Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Terima Kunjungan Bapemperda Kab. Belu, Kakanwil Hukum NTT: Aspek Legalitas Merupakan Bagian Penting Dari Pembangunan Suatu Wilayah

WhatsApp_Image_2025-05-08_at_14.18.04.jpeg

Kupang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur, Silvester Sili Laba menerima kunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Belu, Kamis (08/05/2025). Turut mendampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Jonson Siagian dan Perancang Peraturan Perundang undangan Ahli Madya Yunus Bureni.

Pertemuan yang berlangsung diruang kerja Kakanwil ini bertujuan membahas berbagai aspek hukum dan admistratif yang perlu diperhatikan dalam proses percepatan pembangunan wilayah dalam hal ini desa di Kabupaten Belu. Yonas Engelbert Talok, Ketua Bapemperda Kab. Belu mengatakan bahwa saat ini Kabupaten Belu tengah memproses rancangan peraturan daerah tentang penataan desa. “Target kami agar dalam waktu dekat segera selesai, karena itu mohon kiranya jajaran Kanwil Kemenkum NTT mendukung proses pelaksanaannya”, ujarnya.

WhatsApp_Image_2025-05-08_at_14.18.08.jpeg

Selain itu, Ketua Bapemperda Kab Belu bersama tim juga berkonsultasi terkait rencana pemilihan kepala desa yang akan dilaksanakan. Mereka meminta masukan strategis terkait proses regulasi dan pertimbangan hukum.

Menanggapi hal tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT menegaskan bahwa setiap proses yang dilaksanakan baik dalam penataan desa dan juga terkait pemilihan kepala desa harus dilaksanakan dengan tetap memperhatikan aspek hukum yang jelas dan transparan.

WhatsApp_Image_2025-05-08_at_14.18.03.jpeg

"Kami di Kemenkum siap memberikan dukungan penuh dalam penyusunan Ranperda ini. Namun, kami juga mengingatkan pentingnya mempertimbangkan aspek legalitas dan dampak sosial ekonomi bagi masyarakat setempat,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT.

Selanjutnya Tim Bapemperda Kab. Belu diajak untuk langsung menyimak penjelasan teknis oleh Perancang Peraturan Perundang undangan Ahli Madya Yunus Bureni terkait tahapan-tahapan yang harus dilalui.

Melalui pertemuan ini diharapkan dapat mempercepat terbentuknya peraturan daerah yang mendukung pembangunan wilayah di Kabupaten Belu, sehingga dapat mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.

WhatsApp_Image_2025-05-08_at_14.18.02.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com