Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dukung Peningkatan Kategori Penilaian Pada Pemkot Kupang, Kanwil Kemenkum NTT Laksanakan Pendampingan dan Pembinaan IRH 2025

WhatsApp Image 2025 05 07 at 21.35.13 69f410c3

Kupang, 8 Mei 2025 — Dalam rangka pelaksanaan Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur melaksanakan kegiatan Pendampingan dan Pembinaan Pemenuhan Data Dukung kepada Pemerintah Daerah Kota Kupang. Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, Tim Sekretariat IRH Kanwil Kemenkum NTT yang terdiri atas Bintari Depari, Marcela O.B. Endo, dan Maria A.C Dewi Lose, melaksanakan kegiatan tersebut.

 

Tim Kanwil diterima oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, Ferdy D.U. Randa, bersama Tim Penilai Mandiri IRH Kota Kupang Tahun 2025. Dalam pertemuan tersebut, tim menyampaikan kembali hasil Penilaian Nasional IRH Tahun 2024 untuk Kota Kupang yang memperoleh skor 86.84 dengan kategori A (Sangat Baik).

 

"Tahun lalu, perolehan nilai untuk Kota Kupang sangat baik dan ini perlu kami apresiasi sebagai hasil kerja keras dari Bapak/Ibu sekalian. Untuk tahun ini, mari kita persiapkan data dukung dengan lebih baik agar dapat diunggah tepat waktu pada aplikasi IRH," ujar Marcela

 

Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif yang membahas persiapan teknis, kendala lapangan, serta strategi pemenuhan dokumen pada masing-masing indikator IRH. Tim Sekretariat memberikan penjelasan mendetail terkait format dokumen, jenis data dukung yang dibutuhkan, serta batas waktu pengunggahan.

 

Ferdy D.U. Randa menyampaikan bahwa Tim Penilai Mandiri IRH Kota Kupang telah menyiapkan langkah-langkah konkret untuk melengkapi data dukung yang dibutuhkan.

"Kami siap melaksanakan unggahan sesuai arahan dan berharap tahun ini hasil penilaian dapat meningkat menjadi kategori AA (Istimewa)," ujarnya optimis.

 

Kegiatan berlangsung secara konstruktif dan penuh semangat kolaboratif. Pemerintah Kota Kupang menunjukkan kesiapan serta komitmen kuat dalam mendukung pelaksanaan reformasi hukum yang sejalan dengan arah kebijakan nasional sebagaimana diatur dalam Permenkumham Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan Kota Kupang dapat menyelesaikan seluruh unggahan data dukung secara tepat waktu dan menyeluruh, serta melaksanakan penilaian mandiri IRH sesuai ketentuan.

 

Kegiatan pendampingan ini juga menjadi bagian dari upaya strategis Kanwil Kemenkum NTT dalam memastikan pelaksanaan IRH berjalan secara merata di seluruh wilayah, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan berbasis hukum yang lebih baik dan berdaya saing.

WhatsApp Image 2025 05 07 at 21.35.06 7eb9e70b

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com