Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dorong Penyempurnaan Sistem Kerja ASN Berbasis Kinerja, Kanwil Kemenkum NTT Ikuti Kajian Strategis Permenkum 19/2025

WhatsApp Image 2026 03 17 at 01.37.47 1

Kupang - Dalam rangka mengevaluasi, memastikan efektivitas, serta menyempurnakan implementasi sistem kerja ASN yang lebih adaptif dan berbasis kinerja guna mendukung reformasi birokrasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur mengikuti kegiatan kajian analisis strategi kebijakan bertajuk “Analisis Implementasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 19 Tahun 2025 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum.”

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (17/03/2026) dan diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Indonesia, termasuk Kanwil Kemenkum NTT. Kajian ini bertujuan untuk melakukan analisis data terkait implementasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 19 Tahun 2025, sekaligus menggali berbagai masukan dari kantor wilayah terkait penerapan sistem kerja ASN yang saat ini tengah berjalan.

Maria Lamria, Analis Kebijakan Madya BSK dalam paparannya menegaskan pentingnya keterlibatan daerah dalam penyempurnaan kebijakan. “Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan kajian analisis data terkait Permenkum Nomor 19 Tahun 2025, sekaligus meminta masukan dari kantor wilayah terkait penerapan sistem kerja yang saat ini berjalan,” ujarnya.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha Yohanes Bely mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT Silvester Sili Laba, bersama jajaran pegawai yang mengikuti jalannya kegiatan dari ruang multifungsi kantor wilayah.


WhatsApp Image 2026 03 17 at 01.37.47

Dalam sesi diskusi, Yohanes Bely menyampaikan bahwa implementasi sistem kerja ASN di Kanwil NTT pada prinsipnya telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun demikian, ia menyoroti pentingnya penguatan struktur organisasi guna mendukung optimalisasi kinerja.


“Di Kanwil NTT, implementasi sistem kerja ASN pada dasarnya telah berjalan sesuai ketentuan. Namun, kami memandang perlu adanya penambahan struktur organisasi agar dapat memudahkan pelaksanaan tugas-tugas di masing-masing bagian dan bidang, khususnya dalam mendukung peran Bagian Tata Usaha,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan berbagai masukan yang disampaikan oleh kantor wilayah, termasuk Kanwil NTT, dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan kebijakan sistem kerja ASN di lingkungan Kementerian Hukum. Dengan demikian, implementasi kebijakan ke depan diharapkan semakin efektif, adaptif, serta mampu mendorong terwujudnya birokrasi yang profesional dan berorientasi pada kinerja.




logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI