Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum NTT Harmonisasi Ranperbup Sumba Timur tentang THR dan Gaji ke-13 Tahun 2026

berita22

Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Nusa Tenggara Timur menggelar kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Sumba Timur yang dilaksanakan secara daring, Jumat (13/3/2026).

Kegiatan harmonisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, bersama Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Yunus P. Bureni beserta jajaran. Sementara dari Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Daerah Umbu Ngadu Ndamu bersama jajaran perangkat daerah terkait.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas harmonisasi Ranperbup tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

berita21

Kakanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, dalam kesempatan itu menegaskan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan penting untuk memastikan peraturan daerah yang disusun telah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Harmonisasi ini penting agar Ranperbup yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta memiliki kepastian hukum ketika nantinya diterapkan,” ujar Silvester.

Ia juga menambahkan bahwa melalui proses harmonisasi, pemerintah daerah dapat memperoleh masukan teknis dan substansi sehingga regulasi yang dihasilkan menjadi lebih komprehensif dan implementatif.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Timur Umbu Ngadu Ndamu menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan dari Kanwil Kemenkum NTT dalam proses penyusunan regulasi daerah.

berita23

Kegiatan harmonisasi berlangsung secara interaktif dengan pembahasan berbagai aspek materi muatan dalam Ranperbup, termasuk kesesuaian dengan regulasi nasional terkait pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur yang bersumber dari APBD.

Melalui kegiatan ini diharapkan Ranperbup yang disusun Pemerintah Kabupaten Sumba Timur dapat segera ditetapkan dan menjadi dasar hukum yang jelas dalam pelaksanaan pemberian THR dan gaji ke-13 pada tahun anggaran 2026.

berita24

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI