
Kupang_Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) menyelenggarakan pelatihan paralegal hari pertama secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh para paralegal yang berasal dari desa dan kelurahan di berbagai wilayah di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu (11/03/2026).
Kegiatan pelatihan dipandu oleh para moderator dari Kanwil Kemenkum NTT, yaitu Penyuluh Hukum Ahli Muda Bernadete Benedictus, Nikolas Tak, dan Yopi Y. Raga.
Materi pertama disampaikan oleh Agnes Somi Hurint dari LBH Surya NTT perwakilan Larantuka. Dalam paparannya, Agnes membahas tentang gender, minoritas, dan kelompok rentan. Ia menjelaskan pentingnya perhatian terhadap hak asasi manusia, khususnya hak-hak perempuan, serta menguraikan perbedaan dan bentuk peran gender antara laki-laki dan perempuan dalam kehidupan sosial.
Materi kedua disampaikan oleh Karolus Kia Burin dari LBH Surya NTT perwakilan Lembata yang membahas tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Dalam pemaparannya, Karolus menjelaskan pentingnya pemahaman HAM dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta bagaimana nilai-nilai HAM harus diterapkan dalam kehidupan masyarakat.

Sementara itu, materi ketiga disampaikan oleh Fasi Ignasisus selaku Ketua Posbakumadin Maumere. Ia membawakan materi mengenai struktur masyarakat, yang mencakup pengertian masyarakat dan sosiologi, struktur sosial masyarakat, status dan peran sosial, kelompok sosial, hingga lapisan kelas sosial. Dalam sesi tersebut juga dijelaskan bagaimana seorang paralegal dapat membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Di sela kegiatan, peserta juga mengikuti sesi diskusi interaktif antara narasumber dan para paralegal. Diskusi tersebut dimanfaatkan peserta untuk mengajukan pertanyaan serta berbagi pengalaman terkait persoalan hukum yang dihadapi masyarakat di wilayah masing-masing.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba, menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan upaya untuk memperkuat kapasitas paralegal di tingkat desa dan kelurahan agar mampu memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat.
“Paralegal memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam membantu masyarakat memahami hukum dan memperjuangkan hak-haknya. Melalui pelatihan ini, kami berharap para paralegal di NTT semakin memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kepekaan sosial dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat,” ujar Silvester.
Ia juga berharap para peserta dapat memanfaatkan pelatihan ini dengan baik agar mampu menjadi penggerak kesadaran hukum di lingkungan masing-masing.
Pelatihan paralegal ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum NTT untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan di berbagai daerah di Nusa Tenggara Timur.

