
Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menggelar pelatihan paralegal secara daring yang diikuti peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi NTT. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas paralegal dalam memberikan pendampingan hukum yang profesional dan efektif kepada masyarakat, Rabu (25/03/2026).
Pelatihan dipandu oleh moderator, Penyuluh Hukum Ahli Pertama Kanwil Kemenkum NTT, Jefry Elia Wabang. Kegiatan menghadirkan sejumlah narasumber dari lembaga bantuan hukum yang membawakan materi strategis terkait peran dan keterampilan paralegal.

Pemateri pertama, Frederius Gabrielie dari Kantor Bantuan Hukum Sarnelli – Sumba, membawakan materi tentang teknik penyusunan dokumen seperti laporan, pengaduan, dan kronologi. Dalam paparannya, Frederius menegaskan bahwa kemampuan menyusun dokumen merupakan keterampilan dasar yang wajib dimiliki paralegal.
“Teknik penyusunan laporan, pengaduan, dan kronologi merupakan fondasi penting dalam menyusun fakta, menyampaikan permasalahan, serta mendukung proses hukum. Dengan penyusunan yang baik, paralegal dapat bekerja lebih efektif dan profesional,” jelasnya.

Selanjutnya, Isakh Benyamin Manubulu dari Yayasan Bantuan Hukum Bina Damai Utama TTU menyampaikan materi terkait prosedur hukum dalam sistem peradilan di Indonesia. Ia menjelaskan pentingnya pemahaman alur dan prosedur di setiap lingkungan peradilan.
“Melalui pelatihan ini, paralegal diharapkan memahami dasar hukum, literatur utama, serta mampu mendampingi masyarakat pencari keadilan secara efektif,” ujarnya.
Sementara itu, pemateri ketiga, Herry F.F Battileo dari LBH Surya NTT, membawakan materi tentang konsep dasar komunikasi. Ia menekankan pentingnya kemampuan komunikasi, mulai dari teknik bertanya, mendengarkan secara aktif, mengenali bahasa tubuh, hingga menarik kesimpulan dari suatu permasalahan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas antusiasme para peserta yang mengikuti pelatihan ini.

“Pelatihan paralegal ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat. Paralegal memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,” ujar Silvester.
Ia juga menambahkan bahwa peningkatan kapasitas paralegal harus terus dilakukan secara berkelanjutan agar pelayanan hukum kepada masyarakat semakin optimal.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kompetensi paralegal di wilayah NTT sehingga dapat memberikan pendampingan hukum yang tepat, akurat, dan berkeadilan.
