
Larantuka - Upaya membangun masa depan Flores Timur yang lebih sejahtera terus diperkuat melalui langkah konkret di bidang ketenagakerjaan. Hal ini terlihat dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang diinisiasi oleh DPRD Flores Timur dan melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT.
Kegiatan ini tidak sekadar forum diskusi biasa, tetapi juga menjadi ruang strategis sekaligus momentum bagi Kanwil Kemenkum NTT untuk melakukan asesmen terhadap substansi Ranperda. Asesmen tersebut mencakup kesesuaian materi muatan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kebutuhan riil masyarakat, serta potensi implementasi di daerah.
Hadir langsung memimpin jalannya diskusi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba, bersama Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Yunus P.S. Bureni, serta jajaran.

Dalam arahannya, Silvester Sili Laba menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada infrastruktur, tetapi juga pada kualitas regulasi yang mengatur kehidupan masyarakat. Ia menyebut, ketenagakerjaan adalah denyut nadi pembangunan yang bukan hanya soal pekerjaan, tetapi tentang martabat, harapan, dan masa depan masyarakat Flores Timur.
“Ranperda ini harus berdiri kokoh di atas nilai-nilai Pancasila dan taat pada hierarki peraturan perundang-undangan, namun tetap menghormati adat dan kearifan lokal yang menjadi jati diri lewotana,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa melalui asesmen yang dilakukan dalam FGD ini, Kanwil Kemenkum NTT ingin memastikan bahwa Ranperda yang disusun tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga aplikatif dan mampu menjawab persoalan ketenagakerjaan di lapangan.
Kehadiran Kanwil Kemenkum NTT mendapat sambutan hangat dari Pemerintah Daerah Flores Timur yang dipimpin langsung oleh Bupati Antonius Doni Dihen. Dalam sambutannya, Bupati secara terbuka menyampaikan kondisi riil daerah yang masih menghadapi tantangan pertumbuhan ekonomi.
Ia menekankan bahwa salah satu kunci untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat adalah melalui kebijakan ketenagakerjaan yang tepat sasaran. “Jika tenaga kerja kita terlindungi dan terserap dengan baik, maka ekonomi masyarakat akan bergerak,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Flores Timur, Albert Ola Sinour, menegaskan bahwa inisiatif Ranperda ini adalah bentuk tanggung jawab nyata DPRD dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat.
Menurutnya, sektor ketenagakerjaan harus ditempatkan sebagai mesin utama pembangunan daerah. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang tidak biasa yakni tata kelola yang transformatif, inovatif, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.

Ia juga menyoroti pentingnya kebijakan yang mampu memaksimalkan penyerapan tenaga kerja lokal, sehingga masyarakat Flores Timur tidak hanya menjadi penonton di daerah sendiri. Lebih dari itu, Ranperda ini diharapkan mampu menghadirkan inovasi perlindungan tenaga kerja berbasis komunitas, salah satunya melalui penguatan Sistem Keamanan Migrasi Desa (Siskamdes).
FGD ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan Kanwil Kemenkum NTT bukan sekadar formalitas, tetapi langkah serius untuk menghadirkan regulasi yang hidup, adaptif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Menutup kegiatan, Silvester Sili Laba kembali menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum NTT untuk terus hadir mendampingi pemerintah daerah. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi menjadi instrumen perubahan yang mampu membuka lapangan kerja, melindungi tenaga kerja, dan membawa Flores Timur menuju masa depan yang lebih baik.
