
Kupang - Dalam upaya untuk terus meningkatkan kualitas layanan hukum di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, dibawah kepemimpinan yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba, mengikuti Rapat Koordinasi secara daring bersama Tim Kerja Pembina Wilayah V, Selasa(25/03/2025).
Rapat yang bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan beberapa program penting, termasuk Aktualisasi Pelatihan Paralegal Serentak, Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat Desa/Kelurahan, serta mempersiapkan tahapan seleksi Peacemaker Justice Award (PJA) diikuti oleh Tim Penyuluh Hukum NTT Penyuluh Hukum Ahli Muda Cornelia Radho, Alex Raga dan Nikolas Tak.
Marciana Dominika Jone, Koordinator Wilayah V Penyuluh Hukum Ahli Utama, dan Djoko Pudjiraharjo menyampaikan bahwa momen rapat koordinasi daring ini sangat penting bagi seluruh peserta untuk saling berbagi informasi dan pengalaman.
“Rapat ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk saling berbagi kendala dan tantangan yang dihadapi terkait pembentukan Posbankum dan proses pendaftaran Peacemaker Justice Award. Kami berharap semua peserta dapat menyampaikan kendala yang dihadapi di lapangan agar kita bisa mencari solusi bersama,” kata Marciana.

Menurut Marciana dan Djoko, banyak daerah yang memiliki karakteristik berbeda, dan tantangan yang dihadapi dalam pembentukan Posbankum dan pelatihan paralegal tentu sangat bervariasi. Oleh karena itu, penting bagi seluruh peserta untuk saling mendukung dan memberikan masukan agar langkah-langkah yang diambil dapat lebih optimal dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Marciana menambahkan pentingnya untuk mendorong pelaksanaan program paralegal dengan fokus pada wilayah-wilayah yang menghadapi tantangan signifikan dalam akses hukum. Wilayah-wilayah ini harus menjadi target prioritas agar pelayanan hukum dapat lebih merata dan efektif.
“Dengan memberikan perhatian khusus pada daerah-daerah yang memiliki keterbatasan dalam hal sumber daya dan infrastruktur hukum, diharapkan program ini dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum secara langsung dan tepat sasaran. Prioritas ini akan memastikan bahwa setiap lapisan masyarakat, terutama yang berada di daerah terpencil, mendapatkan akses yang setara terhadap keadilan”, Ujar Marciana.

Cornelia Radho, Penyuluh Hukum Ahli Muda, juga menekankan pentingnya kerjasama anatara Kantor Wilayah dengan BPHN dalam menindaklanjuti kabupaten yang telah mendaftar dalam program ini, serta mendorong agar proses evaluasi dan dukungan administratif dari BPHN dapat berjalan lebih lancar.
"Kerjasama antara berbagai Kantor Wilayah dan BPHN sangat penting untuk memastikan bahwa proses pembentukan Posbankum berjalan sesuai rencana. Kami berharap BPHN dapat terus memberikan bantuan guna memastikan setiap kabupaten yang sudah mendaftar dapat segera memulai proses pembentukan Posbankum di wilayahnya," tambah Cornelia.
Rapat koordinasi ini tidak hanya berfokus pada evaluasi dan persiapan, tetapi juga menjadi ajang penting untuk memperkuat komitmen semua pihak dalam mewujudkan akses hukum yang lebih baik bagi masyarakat NTT. Di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba, diharapkan bahwa program-program ini akan berjalan lancar dan memberikan dampak positif yang besar, terutama dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan memperkuat mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih adil dan damai.