Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Maksimalkan Pengumpulan Data Lapangan Analisis Kebijakan, Tim Analisis Kebijakan Kanwil Kemenkum NTT Lakukan Pengumpulan Data Lapangan Pada Posbakumadin Maumere, LBH Manggarai Raya dan Desa Pong Lao Kabupaten Manggarai Secara Virtual

WhatsApp Image 2025 06 05 at 15.00.29 1

Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT dibawah pimpinan SIlvester Sili Laba, melalui Tim Pelaksana Analisis Kebijakan, melaksanakan kegiatan pengumpulan data lapangan secara virtual dalam rangka evaluasi dampak Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum, Kamis (5/6/2025).

Kegiatan yang berlangsung di aula diikuti oleh anggota tim analisis Novebriani Sarah (Analis Hukum Ahli Muda), Dion C. Ariffin (Analis Hukum Ahli Pertama), dan Ririn Bire (Pelaksana), serta Nelci Septory (Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda) dan Maria Jacob (Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda) yang mengikuti melalui Zoom Meeting.

WhatsApp Image 2025 06 05 at 15.00.29

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengumpulan data dengan metode wawancara bersama Ketua LBH Manggarai, Fransiskus Ramli Boy Koyu, S.H. bersama salah satu paralegal, Irwan, Ketua Posbakumadin Maumere: Ignasius Adam Fasi Ola Masan, S.H., dan Kepala Desa Pong Lao Kabupaten Manggarai, Inovensius Abin yang merupakan kelompok yang mengimplementasikan Permenkumham tersebut.

Kegiatan analisis evaluasi terhadap implementasi Permenkumham 3/2021 bertujuan untuk mengambil data dan informasi terkait pelaksanaan pelatihan paralegal, efektivitas Pos Bantuan Hukum (Posbakum), dan peran paralegal dalam melakukan pendampingan hukum, serta tantangan yang dihadapi di lapangan. Hasil dari analisis tersebut akan disampaikan kepada BPHN dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan evaluasi dalam membentuk kebijakan terkait paralegal dalam pemberian bantuan hukum.

WhatsApp_Image_2025-06-05_at_16.28.12_1.jpeg

“Melalui pengumpulan data ini, kami ingin memastikan bahwa keberadaan paralegal benar-benar memberi dampak positif bagi masyarakat, terutama kelompok rentan yang membutuhkan akses keadilan. Harapan kami, data yang kami peroleh bisa menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berpihak pada kebutuhan masyarakat,” ujar Novebriani.

WhatsApp Image 2025 06 05 at 15.00.29 2

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI