Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Dasar Pembangunan Daerah, Kanwil Kemenkum NTT Harmonisasikan Ranperda RTRW Manggarai Timur

IAN07191Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Manggarai Timur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Kamis (5/2/2026), bertempat di Aula Kanwil Kemenkum NTT.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hasran Sapawi, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya/Koordinator Pokja Pengharmonisasian, Yunus P.S. Bureni. Dari Kabupaten Manggarai Timur turut hadir Wakil Bupati Manggarai Timur, Tarsisius Sjukur, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Timur, Basilius Teto, Anggota Bapemperda DPRD Manggarai Timur, Apolonaris Davianus, serta jajaran Pemerintah Daerah Manggarai Timur.

IAN07171Dalam sambutannya, Kakanwil Silvester Sili Laba menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Manggarai Timur atas komitmen dalam melaksanakan amanat undang-undang terkait pengharmonisasian rancangan peraturan daerah melalui Kanwil Kemenkum. Ia menegaskan bahwa proses ini sangat strategis untuk menyelaraskan substansi dan teknis penyusunan Ranperda agar selaras dengan sistem hukum nasional. Kanwil Kemenkum NTT telah melakukan telaah mendalam terhadap aspek prosedural, substansi, serta teknik penyusunan terhadap Ranperda RTRW tersebut.

Menurutnya, penataan ruang merupakan komponen krusial dalam pembangunan daerah karena berdampak signifikan pada aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Penataan ruang juga menjadi kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang tentang Penataan Ruang. Oleh sebab itu, regulasi yang disusun harus mampu memberikan arah pembangunan yang terencana, berkelanjutan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

IAN07095Pembahasan dalam rapat dilakukan secara komprehensif, mencakup sinkronisasi norma, kejelasan rumusan, serta kesesuaian dengan kebijakan nasional dan daerah. Kakanwil berharap sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah Manggarai Timur dan Kanwil Kemenkum NTT terus diperkuat sehingga dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas, aplikatif, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Rapat pengharmonisasian tersebut ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pengharmonisasian sebagai bentuk kesepakatan bersama atas hasil pembahasan dan penyempurnaan Ranperda. Penandatanganan ini menjadi tahapan penting dalam proses pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Timur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.

IAN07174

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI