
Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) mengikuti secara virtual kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum Tahun 2025, Jumat (6/2/2026). Kegiatan ini dilaksanakan bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Yusril Ihza Mahendra,dalam sambutannya menyampaikan bahwa entry meeting menjadi langkah awal yang penting dalam membangun sinergi antara BPK dan seluruh satuan kerja. Ia menegaskan bahwa jajaran Kanwil Kemenkum NTT siap bersikap kooperatif, terbuka, dan responsif dalam memenuhi kebutuhan data serta informasi selama proses pemeriksaan berlangsung.

sementara itu, Pimpinan Keuangan Negara I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, dengan tujuan menilai kewajaran laporan keuangan berdasarkan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern. Pemeriksaan ini juga dikaitkan dengan prinsip keberlanjutan melalui pendekatan Environment, Social, and Governance (ESG) sebagai bagian dari dukungan terhadap pembangunan nasional berkelanjutan.

selain itu, apresiasi juga diberikkan kepada kementerian Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan atas capaian yaang telah diraih dalam menyelesaikan laporan keuangan. BPK berharap terjalin komunikasi yang baik antara tim pemeriksa dan satuan kerja, respons cepat dalam penyediaan data, serta komitmen pimpinan entitas untuk menindaklanjuti rekomendasi demi perbaikan tata kelola keuangan yang berkelanjutan.
Dari Kanwil Kemenkum NTT, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bawono Ika Sutomo, dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hasran Sapawi, serta diikuti oleh pejabat struktural, pejabat fungsional, dan seluruh jajaran.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menyampaikan bahwa jajarannya berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, serta menindaklanjuti setiap rekomendasi sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan.
Melalui keikutsertaan dalam Entry Meeting ini, Kanwil Kemenkum NTT menegaskan komitmennya untuk mendukung proses pemeriksaan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas.
