Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur menggelar Rapat Persiapan Rencana Kerja Tim Pokja II Penataan Tatalaksana menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026, Kamis (5/2/2026), bertempat di Ruang Transit. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh anggota Pokja II dalam Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas.
Rapat dibuka oleh Analis Hukum Ahli Madya, Dientje E. Bule Logo, selaku Koordinator Pokja II Penataan Tatalaksana, yang menyampaikan gambaran umum mengenai tugas dan peran strategis pokja dalam mendukung pembangunan Zona Integritas. Ia menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk meraih predikat WBBM sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, peningkatan kualitas layanan harus dimulai dari perubahan pola pikir dan menjadi kebiasaan yang tertanam melalui penguatan kompetensi setiap individu. Penataan tatalaksana bukan hanya sebatas administrasi, tetapi menjadi fondasi dalam menciptakan sistem kerja yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan prima.
Pemaparan materi selanjutnya disampaikan oleh Mohammad Rustham selaku Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda sekaligus anggota Pokja II. Ia mengajak seluruh anggota untuk terus belajar dan saling berbagi pengetahuan mengingat dinamika regulasi dan kebijakan yang terus berkembang. Dalam paparannya, ia menjelaskan tiga tugas pokok Pokja II, yakni penyusunan dan penyempurnaan SOP, penguatan implementasi e-government, serta dukungan terhadap keterbukaan informasi publik.
Selain itu, dibahas pula timeline kerja pada Triwulan I yang difokuskan pada penyusunan dan monitoring SOP serta Triwulan II yang diarahkan pada perbaikan SOP. Meskipun terdapat kemungkinan perubahan pada Lembar Kerja Evaluasi (LKE), Pokja II tetap berpedoman pada tiga tugas pokok tersebut serta memperkuat kolaborasi lintas pokja.
Rapat ditutup dengan sesi diskusi dan pembagian tugas kepada masing-masing anggota, termasuk tanggung jawab dalam koordinasi, pelaporan, serta mekanisme perbaikan SOP. Koordinator Pokja II kembali mengingatkan pentingnya kesiapan dalam pemaparan progres kerja dan langkah antisipatif terhadap kemungkinan perubahan kebijakan ke depan, sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan Zona Integritas yang profesional dan berintegritas.

