
Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) menunjukkan komitmennya dalam mendukung perluasan akses keadilan bagi masyarakat dengan mengikuti secara daring Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Provinsi Sulawesi Tengah, yang diresmikan langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, (4/02/2026).
Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Bawono Ika Sutomo serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Hasran Sapawi, bersama seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum NTT mengikuti secara daring, hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap program strategis Kementerian Hukum.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Pos Bantuan Hukum merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu. “Hingga saat ini, telah terbentuk 83.409 Posbankum di seluruh Indonesia yang memberikan layanan informasi hukum, konsultasi, serta bantuan awal secara cepat, mudah, dan gratis”, ucapnya.

Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menyampaikan bahwa peresmian Posbankum ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran di daerah untuk terus memperkuat layanan hukum kepada masyarakat. Kanwil Kemenkum NTT menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penguatan Pos Bantuan Hukum di wilayah Nusa Tenggara Timur, guna mewujudkan masyarakat yang sadar hukum serta memperoleh perlindungan hukum secara adil dan merata.

