
Kupang — Dalam upaya memperkuat basis data serta mendorong penguatan koperasi desa di Nusa Tenggara Timur, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT terkait inventarisasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang masih aktif. Kegiatan koordinasi ini berlangsung di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT, Rabu (04/02/2026).
Koordinasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum NTT dalam mendukung penguatan data koperasi desa, khususnya Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang memiliki potensi Kekayaan Intelektual (KI) untuk dilindungi. Inventarisasi KDMP dinilai penting sebagai dasar perencanaan pembinaan, pendampingan, serta pelindungan KI bagi koperasi desa di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba, Tim Kanwil Kemenkum NTT yang terdiri dari Maria Novi Porsiana selaku Penelaah Teknis Kebijakan dan Leonardo Irwianis Seda Gadi selaku Pengadministrasi Perkantoran melakukan koordinasi langsung dengan jajaran Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT.
Dalam kesempatan tersebut, Maria Novi Porsiana menjelaskan peran dan dukungan yang dapat diberikan oleh Kanwil Kemenkum NTT kepada koperasi desa, khususnya dalam aspek pelindungan Kekayaan Intelektual.
“Kanwil Kemenkum NTT siap mendukung koperasi desa melalui kegiatan sosialisasi, pendampingan, serta fasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah produk koperasi sekaligus mendukung keberlanjutan usaha koperasi desa,” jelas Novi.

Koordinasi ini disambut baik oleh Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT, Thobias A. Messakh. Ia menyampaikan gambaran umum mengenai berbagai tantangan yang masih dihadapi koperasi desa, mulai dari pengelolaan usaha hingga pemasaran produk.
“Koperasi desa masih menghadapi tantangan dalam pengelolaan usaha dan akses pemasaran. Oleh karena itu, dukungan lintas sektor sangat dibutuhkan agar koperasi desa mampu meningkatkan daya saing dan berkembang secara berkelanjutan,” ujar Thobias.
Melalui kegiatan koordinasi ini, Kanwil Kemenkum NTT diharapkan, sinergi antara Kanwil Kemenkum NTT dan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT ini dapat mendorong koperasi desa untuk berkembang lebih profesional, memiliki daya saing, serta mampu memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat desa di Nusa Tenggara Timur.
