
Kupang – Dalam rangka penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) organisasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) melaksanakan apel bersama yang digelar di Aula Kantor Wilayah, Selasa (03/02/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Kanwil Kemenkum NTT sebagai wujud konsolidasi internal dan penguatan kinerja kelembagaan.
Apel bersama tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bawono Ika Sutomo, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hasran Sapawi.

Dalam amanatnya, Silvester Sili Laba menegaskan pentingnya pemahaman dan pelaksanaan tupoksi secara optimal oleh seluruh jajaran. Menurutnya, penguatan tupoksi merupakan fondasi utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat serta mendukung tercapainya target kinerja organisasi secara menyeluruh.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hasran Sapawi juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenkum NTT atas capaian prestasi yang membanggakan. Kanwil Kemenkum NTT berhasil meraih penghargaan Legislasi Daerah untuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum Wilayah II Tahun 2025 sebagai Pemenang Kedua, yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia.

Tidak hanya itu, Kanwil Kemenkum NTT juga memperoleh kategori “UNGGUL” dari Tim Penilai Badan Strategi Kebijakan Hukum dalam Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK). Penghargaan ini diraih melalui tema yang diangkat Kanwil Kemenkum NTT, yakni “Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum”.
Kakanwil Silvester menambahkan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras, kolaborasi, dan dedikasi seluruh jajaran, khususnya dalam mendukung penguatan regulasi dan akses keadilan bagi masyarakat. “Harapannya dengan keberhasilan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kinerja, serta menjadikan Kanwil Kemenkum NTT sebagai institusi yang responsif terhadap kebutuhan hukum masyarakat”, ujar Silvester.
Melalui apel bersama ini, Kanwil Kemenkum NTT menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pelaksanaan tupoksi, meningkatkan kualitas pelayanan hukum, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan berkeadilan di wilayah Nusa Tenggara Timur.

