
Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Nusa Tenggara Timur, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Aplikasi Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI V3) secara daring pada Kamis (5/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum NTT dalam mendukung transformasi digital di bidang tata kelola arsip, seiring dengan tuntutan efisiensi, transparansi, dan percepatan layanan administrasi publik.
SRIKANDI V3 merupakan aplikasi nasional yang dikembangkan untuk memperkuat pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam pengelolaan arsip dinamis. Melalui kegiatan ini, para pegawai diharapkan dapat memahami fitur dan fungsi aplikasi SRIKANDI sehingga mampu mengimplementasikannya secara efektif dalam tugas sehari-hari guna mewujudkan sistem kearsipan yang tertib dan terdokumentasi dengan baik.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT Silvester Sili Laba, melalui sambutan yang disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Yohanis Bely, menekankan bahwa penguasaan teknologi informasi, khususnya dalam bidang kearsipan, merupakan langkah strategis untuk mendukung layanan publik yang modern dan akuntabel. Ia mendorong seluruh jajaran untuk segera beradaptasi dengan sistem yang baru dan mengintegrasikan aplikasi SRIKANDI ke dalam proses kerja di lingkungan masing-masing.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber utama, Arsiparis Ahli Muda Dedi Syahputra dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkum RI, yang memberikan penjelasan teknis dan simulasi langsung penggunaan aplikasi. “Penerapan Aplikasi SRIKANDI V3 merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola kearsipan yang modern, efisien, dan terintegrasi. Kearsipan bukan hanya urusan menyimpan dokumen, tetapi juga bagian penting dari akuntabilitas dan transparansi kinerja pemerintahan,” jelasnya.

Melalui terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kanwil Kemenkum NTT dapat segera mengimplementasikan SRIKANDI secara optimal untuk mendukung peningkatan kinerja kelembagaan.


