
Jakarta – Dalam semangat memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2025, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT menghadiri langsung acara puncak bertajuk Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual yang digelar oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), di Graha Pengayoman, Rabu (04/06/2025).
Dengan mengusung tema “Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital”, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT Silvester Sili Laba didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Bawono Ika. Kegiatan ini juga menjadi momen penting untuk menegaskan peran strategis kekayaan intelektual (KI) sebagai penggerak ekonomi berbasis inovasi.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menyoroti empat prioritas nasional: pengukuran inovasi, evaluasi kebijakan, perumusan strategi baru, dan peningkatan akuntabilitas publik. Sementara itu, Menteri Hukum RI , Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menekankan bahwa pelindungan KI di era digital bukan hanya soal hukum, tetapi juga pembangunan kepercayaan dan daya saing global.
Supratman Andi Agtas, juga memberikan apresiasi tinggi atas kerja keras DJKI dan seluruh Kanwil. Ia menekankan bahwa pelindungan KI di era digital bukan hanya soal hukum, melainkan soal membangun kepercayaan dan daya saing global.
“Dengan sistem digital seperti e-Seal dalam aplikasi POP HC versi 2025, serta peluncuran Laman Edukasi KI, transformasi layanan KI kini semakin inklusif dan efisien”, ujar Menteri Hukum.

Sebagai bentuk penghargaan, DJKI memberikan apresiasi kepada 7 Kanwil terbaik dan meluncurkan sejumlah inovasi digital, termasuk e-Seal, Laman Edukasi KI, serta Road Map KI Nasional.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan pentingnya sinergi pusat dan daerah dalam membangun ekosistem KI yang inklusif. mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan kekayaan intelektual sebagai kekuatan utama menuju Indonesia yang lebih maju, kreatif, dan berdaya saing di panggung global.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT Silvester Sili Laba juga menjelaskan siap melanjutkan komitmennya melalui edukasi, pendampingan, dan pelayanan aktif ke masyarakat.

“Kanwil Kemenkum NTT berkomitmen menindaklanjuti program ini melalui edukasi, pendampingan permohonan, dan penyelenggaraan Mobile IP Clinic di berbagai daerah. Kolaborasi lintas sektor akan terus diperkuat guna memastikan pelindungan KI dapat dirasakan manfaatnya oleh pelaku UMKM, akademisi, dan komunitas kreatif di seluruh penjuru NTT”, pungkas Silvester.
