Kupang - Dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba, menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) BSK Hukum yang digelar secara virtual pada Selasa (25/02). Rakornis kali ini mengusung tema “Perkuat Reformasi Hukum Melalui Peningkatan Kualitas Kebijakan Kementerian Hukum di Wilayah.”
Rakornis ini dipimpin langsung oleh Kepala BSK Hukum, Andry Indrady, dan bertujuan membangun sinergitas serta pemahaman yang sama dalam upaya mewujudkan kebijakan hukum yang berkualitas dan berdampak positif bagi masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah mengikuti Rakornis dari ruang multifungsi didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bawono Ika Sutomo, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Jonson Siagian, beserta jajaran.
Kepala BSK Hukum, Andry Indrady, dalam sambutannya menyampaikan peran BSK Hukum adalah mewujudkan reformasi hukum nasional, perlu memastikan regulasi yang terbit telah melalui proses tata Kelola kebijakan yang terencana, sistematis, terintegrasi dan berkesinambungan dengan melibatkan partisipasi publik guna menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan berbasis bukti.
BSK juga memiliki 5 program dan kegiatan yaitu pendampingan penilaian Indek Reformasi Hukum (IRH), Monitoring dan Evaluasi SPAK-SPKP, SIPKUMHAM, Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan serta Diseminasi Strategi Kebijakan.
“Reformasi hukum harus dilakukan dengan memastikan setiap regulasi yang diterbitkan telah melalui proses tata kelola kebijakan yang terencana, sistematis, terintegrasi, dan berkesinambungan. Kebijakan hukum yang berkualitas hanya dapat tercapai apabila ada sinergi yang baik antara pusat dan daerah, serta keterlibatan masyarakat dalam perumusannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa peningkatan kualitas kebijakan hukum di wilayah menjadi kunci dalam mewujudkan kepastian hukum yang adil dan efektif.
“Kami berharap melalui Rakornis ini, seluruh jajaran dapat mengimplementasikan strategi kebijakan hukum yang lebih adaptif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Menutup sambutannya, Andry juga mengajak seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum untuk mengubah paradigma dalam memahami reformasi hukum. “Mari kita ubah paradigma kita, bukan sebuah mandatori melainkan sebuah kebutuhan,” tegasnya.
Dengan adanya Rakornis ini, diharapkan koordinasi antara BSK Hukum dengan jajaran Kanwil Kementerian Hukum di seluruh Indonesia semakin erat sehingga reformasi hukum dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.