
Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT turut berperan aktif dalam rangkaian kegiatan Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III yang diadakan di ruang sidang utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTT. Senin (05/05).
Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba dalam rapat yang juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para anggota dewan, serta perwakilan organisasi perangkat daerah.
Ketua DPRD NTT, Emi Nomleni mengatakan, rapat ini adalah momentum tepat untuk semua pihak merenung dan merefleksikan sekaligus mengevaluasi arah kebijakan dan capaian pembangunan daerah selama masa persidangan yang telah berlalu, serta merancang langkah-langkah strategis ke depan.
Dalam pidatonya, Emi juga menyoroti berbagai persoalan sosial yang masih menjadi tantangan besar di NTT, salah satunya adalah maraknya kasus kekerasan, terutama kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Ia menilai bahwa isu ini tidak boleh lagi dipandang sebagai masalah sektoral semata, melainkan sebagai persoalan lintas sektor yang memerlukan penanganan serius dan berkelanjutan, termasuk melalui jalur pendidikan.
“Harus ada upaya sistematis, terstruktur yakni dengan menjadi pendidikan anti kekerasan dan kekerasan seksual dalam kurikulum muatan lokal kita” pesannya.
Untuk itu dirinya memberi catatan mengenai penguatan tata kelola pendidikan. Emi mendesak agar pemerintah daerah tidak hanya fokus pada kurikulum, tetapi juga serius dalam mempersiapkan sumber daya manusia pendidik.
"Para guru, mulai dari tingkat PAUD hingga perguruan tinggi, harus dipersiapkan dengan baik. Kita tidak bisa hanya berbicara tentang kurikulum tanpa memastikan para pendidik memiliki kapasitas untuk mengajarkannya," tegas Emi.
Ia juga mendorong adanya kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan lembaga legislatif, eksekutif, aparat penegak hukum, serta dunia pendidikan dan masyarakat sipil. Menurutnya, penyelesaian persoalan kekerasan seksual membutuhkan pendekatan menyeluruh yang melibatkan banyak pihak secara aktif dan berkelanjutan.
“Komunikasi dan kerjasama ini dibangun dengan saling percaya, dan komitmen terhadap kepentingan rakyat, maka berbagai tantangan dapat kita hadapi bersama” ujarnya.

Sementara itu, Jonson Siagian menyampaikan dukungan penuh terhadap agenda strategis DPRD NTT untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak melalui jalur kebijakan dan pendidikan. Ia menegaskan bahwa Kementerian Hukum siap bersinergi dalam penyusunan regulasi yang mendukung implementasi kurikulum muatan lokal terkait pencegahan kekerasan seksual, serta memberikan pendampingan hukum dalam penguatan kelembagaan dan kapasitas aparatur di sektor pendidikan.
"Kanwil Kemenkum siap memberikan dukungan dari sisi regulasi maupun asistensi hukum, agar setiap kebijakan yang dilahirkan memiliki dasar hukum yang kuat dan berpihak pada perlindungan hak asasi manusia, khususnya bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak," ujar Jonson.
