
Kupang - Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur di bawah pimpinan Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba, mengikuti kegiatan Pemutakhiran Data dalam rangka Pengawasan dan Pengendalian Tindak Lanjut Pemindahtanganan, Pemusnahan, dan Penghapusan Barang Milik Negara (BMN) secara daring, Senin (05/05/2025).
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum NTT, Yohanis Bely selaku yang mewakili Kakanwil, menyampaikan pentingnya pemutakhiran data BMN sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola aset negara yang akuntabel dan transparan. Ia mengingatkan bahwa tindak lanjut terhadap proses pemindahtanganan, pemusnahan, dan penghapusan BMN harus dilakukan sesuai ketentuan dan melalui pengawasan yang ketat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh jajaran dapat lebih memahami pentingnya akurasi data dan tertib administrasi dalam pengelolaan BMN. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mendukung reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan pengelolaan BMN di masing-masing satuan kerja, serta mendorong percepatan pelaporan dan penyelesaian proses pemindahtanganan dan penghapusan aset yang tidak digunakan lagi. Kanwil Kemenkum NTT berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan BMN demi mendukung efektivitas kinerja instansi pemerintah secara menyeluruh.
Dalam kegiatan tersebut, Biro Pengelolaan Barang Milik Negara yang diwakili oleh Koordinator Pemindahtanganan dan Penghapusan BMN, Yuhartono, memberikan arahan dan penekanan teknis terkait pentingnya sinkronisasi data dan kepatuhan terhadap prosedur dalam setiap tahapan pengelolaan BMN. “Pemutakhiran data merupakan langkah krusial untuk menjamin akurasi informasi aset negara, yang pada akhirnya berdampak pada kualitas pengambilan keputusan dan perencanaan anggaran”, ujarnya.
Ia berharap agar satuan kerja dapat semakin sigap dan tertib dalam pelaporan serta dokumentasi BMN. Setiap aset negara memiliki nilai strategis yang harus dikelola secara profesional dan bertanggung jawab.
