
Kupang - Perkuat pemahaman dan pelaksanaan tugas serta fungsi pegawai agar berjalan secara optimal dan sesuai ketentuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan apel pagi yang dirangkaikan dengan sosialisasi penguatan tugas dan fungsi serta penegakan kode etik dan kode perilaku pegawai, bertempat di aula kantor wilayah, Senin (13/04/2026).
Kegiatan apel pagi tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bawono Ika Sutomo mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT Silvester Sili Laba, dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT.
Dalam arahannya, Bawono Ika Sutomo menegaskan pentingnya menjalankan tugas dan fungsi secara profesional dan berintegritas. “Setiap pegawai harus memahami peran dan tanggung jawabnya dengan baik, serta melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Integritas dan disiplin merupakan kunci utama dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat,” ujarnya.

Usai apel pagi, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi yang menghadirkan sejumlah narasumber internal. Penyuluh Hukum Ahli Madya, Nikolas Tak, dalam paparannya menyampaikan bahwa Pos Bantuan Hukum (Posbankum) telah terbentuk sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum. Ia juga mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam pembentukan Posbankum tersebut.
“Terima kasih atas kerjasama serta dukungan dari semua pihak sehingga Posbankum dapat berjalan dengan baik. Ini merupakan langkah nyata dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Nikolas.
Selain itu, Pelaksana pada Bagian Administrasi Hukum Umum, Marthen Tahun, turut memberikan pemaparan terkait layanan Administrasi Hukum Umum (AHU). Ia menjelaskan berbagai layanan yang tersedia, seperti pendaftaran badan hukum, fidusia, hingga layanan kewarganegaraan yang kini semakin mudah diakses secara digital. “Kami terus mendorong optimalisasi layanan AHU agar semakin cepat, transparan, dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi hukum,” jelas Marthen.

Selanjutnya, Analis SDM, Natalia Susana Laky, memaparkan materi terkait penegakan kode etik dan kode perilaku pegawai Kementerian Hukum. Dalam penjelasannya, ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan sebagai landasan dalam menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik.
“Penegakan kode etik dan kode perilaku bukan hanya sebatas aturan tertulis, tetapi harus menjadi budaya kerja yang diterapkan dalam setiap aktivitas pegawai. Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel,” jelas Natalia.
Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT berharap seluruh pegawai dapat semakin memahami dan mengimplementasikan tugas serta fungsi secara optimal, sekaligus menjunjung tinggi kode etik dan kode perilaku dalam setiap pelaksanaan tugas, guna mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

