Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dorong Regulasi Berkualitas, Kanwil Kemenkum NTT Kawal Assessment Ranperda di Nagekeo

WhatsApp Image 2026 04 14 at 19.29.28 1

Nagekeo – Dalam upaya menyatukan pemahaman serta menyelaraskan standar penilaian seluruh pihak yang terlibat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) menghadiri kegiatan penyamaan persepsi dalam pelaksanaan assessment terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Nagekeo, Selasa (14/04/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sila Laba, yang didampingi jajaran perancang peraturan perundang-undangan. Turut hadir pula Bupati Nagekeo, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Nagekeo, Ketua Bapemperda, Kepala Baperida, Asisten III, Kepala Dinas Nakertrans, Kepala Dinas Keuangan, Kepala Dinas BPMD P3A, Kepala BPJS, serta jajaran perangkat daerah lainnya.

Dalam sambutannya, Silvester Sila Laba menyampaikan bahwa Kabupaten Nagekeo merupakan salah satu daerah yang menunjukkan perkembangan cukup pesat. Ia menilai perhatian dan komitmen pemerintah daerah menjadi faktor penting yang mendorong Kanwil Kemenkum NTT untuk terus memberikan fasilitasi dalam pembentukan regulasi yang berkualitas dan berdampak nyata bagi masyarakat.

WhatsApp Image 2026 04 14 at 19.29.25

Ia juga mengapresiasi tingkat kepatuhan Pemerintah Kabupaten Nagekeo dalam proses pembentukan regulasi. “Kami sangat mengapresiasi komitmen dan kepatuhan Pemerintah Kabupaten Nagekeo dalam pembentukan peraturan daerah. Kami berharap dukungan berkelanjutan dari pemerintah daerah dan DPRD terus diperkuat untuk mengawal program-program strategis, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun daerah, sesuai dengan visi dan misi kepala daerah,” ujarnya.

Terkait layanan bantuan hukum, ia menekankan pentingnya dukungan terhadap Pos Bantuan Hukum (Posbankum) agar dapat memberikan pelayanan yang optimal dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan akses keadilan.

Sementara itu, Bupati Nagekeo dalam arahannya menegaskan bahwa kehadiran Kanwil Kementerian Hukum memiliki peran strategis dalam mengawal dan mendampingi penyusunan peraturan daerah agar tetap selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

WhatsApp Image 2026 04 14 at 19.29.25 1

Bupati menjelaskan bahwa dari delapan Ranperda yang diajukan, empat merupakan inisiatif pemerintah daerah dan empat lainnya berasal dari DPRD. Hal ini menunjukkan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan komitmen tersebut. “Substansi Ranperda yang kita bahas hari ini mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat perlindungan sosial, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengembangkan sumber daya manusia, serta menata tata kelola pemerintahan dan wilayah secara lebih efektif dan berkelanjutan,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah, DPRD, serta tim perancang peraturan untuk terus bekerja secara kolaboratif, terbuka, dan profesional dalam setiap tahapan pembahasan. Dengan demikian, proses pembentukan peraturan daerah dapat berjalan sesuai prinsip-prinsip good governance.

WhatsApp Image 2026 04 14 at 19.29.28

Dalam kesempatan yang sama, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Yunus Bureni, memaparkan materi terkait substansi penyusunan tujuh Ranperda. Ia menjelaskan bahwa awalnya terdapat delapan Ranperda yang diusulkan. Namun, setelah dilakukan penelaahan terhadap kewenangan dan substansi, dua Ranperda digabung menjadi satu karena memiliki kesamaan materi, guna menghindari tumpang tindih pengaturan.

Yunus juga menjelaskan bahwa assessment merupakan suatu proses untuk memperoleh data dan informasi melalui penilaian berbasis simulasi. Proses ini bertujuan mengidentifikasi berbagai permasalahan, kendala, serta aspek penting lainnya dalam penyusunan peraturan daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak dapat memiliki persepsi yang sama, sehingga proses pembahasan dan penetapan Ranperda dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Nagekeo.

WhatsApp Image 2026 04 14 at 19.29.33 1

WhatsApp Image 2026 04 14 at 19.29.33

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI