
Kupang – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur mengikuti Kegiatan Pembukaan Penilaian Kompetensi Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan secara daring, Senin (13/04/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkum NTT untuk memberikan penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang Kekayaan Intelektual dan untuk mendorong Aparatur Sipil Negara untuk terus meningkatkan kualitas diri dan bekerja secara profesional.
Kanwil Kemenkum NTT memastikan bahwa setiap pegawai yang akan menduduki jabatan di bidang kekayaan intelektual harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Tes tertulis merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penilaian kompetensi tersebut.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Tessa Harumdila dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penilaian kompetensi menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas sumber daya manusia di bidang kekayaan intelektual. “Penilaian kompetensi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pegawai yang akan menduduki jabatan di bidang kekayaan intelektual memiliki pemahaman dan kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi,” ujarnya.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani pun menekankan bahwa proses penilaian kompetensi harus dilaksanakan secara objektif dan profesional. Ia menjelaskan bahwa mekanisme ini merupakan bagian dari sistem pembinaan karier aparatur di lingkungan Kementerian Hukum. “Melalui penilaian kompetensi ini kita memastikan bahwa proses pengembangan karier aparatur dilakukan secara transparan dan berbasis kemampuan,” katanya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi aparatur di bidang kekayaan intelektual sangat penting dalam mendukung kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Penguatan kompetensi sumber daya manusia menjadi kunci dalam meningkatkan kinerja organisasi khususnya dalam pelayanan di bidang kekayaan intelektual,” ungkapnya.
Dari tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur, Silvester Sili Laba menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan kegiatan penilaian kompetensi. Ia menilai bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan profesionalitas aparatur di lingkungan Kementerian Hukum.
“Kami mendukung penuh pelaksanaan penilaian kompetensi ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia sehingga mampu memberikan pelayanan yang optimal di bidang kekayaan intelektual,” ujar Kepala Kantor Wilayah.
