
Kupang— Sebagai langkah nyata pengamanan Barang Milik Negara (BMN) dan tertib administrasi pertanahan , Tim BMN Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT melaksanakan koordinasi bersama Tim Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi NTT dan KPKNL Kupang pada Selasa (14/04/2026).
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba, tim yang dipimpin oleh APK APBN Ahli Muda Selfi Nautani beserta jajaran menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menjaga legalitas aset negara. Selfi menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari rencana aksi AKnwil Kementerian Hukum NTT untuk memastikan seluruh BMN memiliki bukti kepemilikan yang sah sesuai peraturan perundang-undangan.
“Koordinasi ini kami lakukan untuk memastikan seluruh BMN yang dikelola memiliki kejelasan status hukum, khususnya melalui sertifikasi tanah agar tercatat secara resmi serta memiliki kekuatan hukum yang sah, sehingga dapat meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari,” ujarnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan koordinasi pada Bidang II Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah bersama Josua Dody Master Lumban Toruan, pelaksana pada bidang tersebut di Kanwil BPN Provinsi NTT. Dalam kesempatan itu, Josua menjelaskan secara teknis terkait mekanisme penetapan hak, proses pendaftaran tanah, hingga tahapan sertifikasi yang harus dilalui dalam rangka pengamanan BMN.
“Secara teknis, proses penetapan hak dan pendaftaran tanah harus melalui tahapan verifikasi data fisik dan yuridis secara cermat agar tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan. Kami siap berkolaborasi dan memberikan dukungan penuh dalam membantu mengamankan BMN Kanwil Kemenkum NTT,” jelasnya.
Selanjutnya, koordinasi dilakukan di KPKNL Kupang bersama PKN Pengelolaan Kekayaan Negara, Matsulah. Dalam pertemuan tersebut, ia menekankan pentingnya pengelolaan aset negara yang tertib dan terintegrasi.

“Pengamanan BMN tidak hanya berhenti pada aspek legalitas, tetapi juga harus diiringi dengan penatausahaan dan pengelolaan yang akuntabel . Sinergi antar instansi menjadi kunci utama agar seluruh aset dapat terdata dengan baik, terjaga, dan memberikan nilai optimal bagi negara,” ungkap Matsulah.
Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara Kemenkum NTT, BPN, dan KPKNL dalam mewujudkan pengelolaan BMN yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel, serta memberikan kepastian hukum atas seluruh aset negara guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik di wilayah Nusa Tenggara Timur.

