
Kupang – Junjung Tinggi Tata Nilai PASTI Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT), Kepala Kantor Wilayah Kanwil Kemenkum NTT, lantik Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan dan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, di Aula Kanwil Kemenkum NTT, Senin (23/02/2026).
Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam penguatan kapasitas kelembagaan, khususnya pada jabatan fungsional yang memiliki peran strategis dalam mendukung kinerja organisasi secara substantif dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Silvester Sili Laba menegaskan bahwa jabatan fungsional bukan sekadar posisi administratif, melainkan motor penggerak profesionalisme birokrasi. Menurutnya, Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap kebijakan yang dirumuskan selaras dengan sistem hukum nasional, harmonis, tidak tumpang tindih, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Perancang peraturan perundang-undangan memegang peran krusial dalam menjaga kualitas regulasi. Setiap produk hukum harus memiliki landasan yang kuat, sistematis, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, jabatan fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur dinilai memiliki peran sentral dalam pengelolaan manajemen kepegawaian. Jabatan ini menuntut kompetensi, integritas, dan komitmen tinggi dalam menjalankan tugas, mulai dari perencanaan, pengembangan, hingga evaluasi kebijakan sumber daya manusia aparatur.
Adapun pejabat yang dilantik yakni satu Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda, Narita Ratukore, serta dua Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama, Martina Manitamahu dan Dave Ratu.

Kepada para pejabat yang baru dilantik, Silvester menekankan pentingnya pengembangan kapasitas diri secara berkelanjutan. Ia mendorong agar para pejabat fungsional terus memperluas wawasan, meningkatkan kompetensi, serta menghadirkan inovasi dalam pelaksanaan tugas.
“Sebagai pejabat fungsional, Saudara dituntut untuk terus mengembangkan kapasitas diri, memperluas wawasan, serta berinovasi dalam pelaksanaan tugas. Profesionalisme dan semangat belajar harus senantiasa melekat dalam diri kita semua,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar seluruh pejabat senantiasa menjunjung tinggi Tata Nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif) serta core values ASN BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari. Integritas dan etika kerja, menurutnya, menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi.

Kegiatan pelantikan ini turut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum NTT, Bawono Ika Sutomo, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Hasran Sapawi, serta seluruh jajaran Kanwil Kemenkum NTT.
Dengan pelantikan ini, diharapkan kinerja Kanwil Kemenkum NTT semakin optimal dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas di wilayah Nusa Tenggara Timur.

