Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dukung Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik, Kanwil Kemenkum NTT Optimalkan Kompetensi Pengawasan Kearsipan

WhatsApp Image 2026 02 24 at 10.31.39

Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengawasan Kearsipan dan Digitalisasi Arsip yang diselenggarakan oleh Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum secara daring, Selasa (24/02/2026).

Hadir dari Kanwil Kemenkum NTT, Arsiparis Ahli Muda Yuliana Rahmawati dan Arsiparis Ahli Pertama Marwentjie Ndolu.
WhatsApp Image 2026 02 24 at 14.02.33 1
Adapun kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung peningkatan kinerja serta pencapaian target Rencana Kerja Tahunan (RKT) Kementerian Hukum Tahun 2026, khususnya dalam penguatan tata kelola kearsipan yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Disampaikan, keikutsertaan ini menjadi wujud komitmen Kanwil dalam meningkatkan kualitas pengelolaan arsip serta kesiapan menghadapi pengawasan kearsipan berbasis standar dan ketentuan yang berlaku.

Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Risman Somantri, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengawasan kearsipan merupakan proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi bukti yang dilakukan secara independen, objektif, dan profesional berdasarkan standar kearsipan. Pengawasan dilaksanakan melalui metode audit guna menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, efektivitas, efisiensi, serta keandalan penyelenggaraan kearsipan. “Tim pengawas harus mematuhi prinsip, kaidah, dan kebijakan pengawasan, meningkatkan kompetensi, serta menyusun laporan sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang berlaku”, ujarnya.
WhatsApp Image 2026 02 24 at 14.02.53 1
Dikesempatan terpisah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur, Silvester Sili Laba, menyampaikan pentingnya penerapan nilai-nilai integritas dalam pengawasan kearsipan. “Integritas diwujudkan melalui sikap jujur, teliti, dan bertanggung jawab, serta menjaga citra organisasi dan solidaritas tim”, kata Kakanwil.
Screenshot 2026 02 24 140131
Selain itu, kerahasiaan informasi harus dijaga dan tidak disalahgunakan, dengan tetap menjunjung tinggi objektivitas berdasarkan fakta, independensi, serta bebas dari praktik KKN.

Lebih lanjut ditegaskan bahwa kompetensi menjadi kunci utama dalam pelaksanaan pengawasan kearsipan. Setiap pelaksana tugas harus bekerja sesuai peraturan perundang-undangan, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat kemampuan teknis, manajerial, dan konseptual terkait audit kearsipan. Dengan demikian, pengawasan kearsipan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan objektif guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kanwil Kemenkum NTT.

Screenshot 2026 02 24 140105

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI