Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kementerian Hukum NTT Gelar Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan I, Perkuat Akses Keadilan di Lima Kabupaten

IMG-20260223-WA0004
Kupang - Kementerian Hukum melalui jajaran wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) menggelar Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan I bagi lima kabupaten di wilayah Flores dan sekitarnya, yakni Kabupaten Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Ngada, dan Nagekeo, Senin (23/02).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas kick off pelatihan paralegal oleh Menteri Hukum pada Kamis (19/02) yang menandai dimulainya pelaksanaan pelatihan paralegal secara serentak di seluruh Indonesia. Momentum tersebut menjadi penguatan komitmen pemerintah dalam memperluas akses terhadap keadilan (access to justice), khususnya bagi masyarakat di daerah yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan bantuan hukum formal.

IMG-20260223-WA0003
Di tingkat daerah, pelaksanaan kegiatan ini berada di bawah koordinasi Kanwil Kemenkum NTT di bawah kepemimpinan Silvester Sili Laba. Di bawah kepemimpinan tersebut, Kanwil Kemenkum NTT berkomitmen mendorong penguatan peran paralegal sebagai ujung tombak pelayanan hukum berbasis masyarakat.

Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dasar hukum, kemampuan advokasi, serta sensitivitas sosial dalam mendampingi masyarakat. Paralegal diharapkan mampu menjadi perpanjangan tangan negara dalam memberikan edukasi hukum, membantu penyelesaian permasalahan secara persuasif, serta menghubungkan masyarakat dengan lembaga bantuan hukum resmi apabila diperlukan.

Pelatihan menghadirkan dua narasumber berpengalaman di bidang bantuan hukum dan advokasi masyarakat, yakni Syuratman dari LBH Manggarai Raya yang membawakan materi Gender, Minoritas, dan Kelompok Rentan, serta Ignasius Adam dari Gerakan Advokat Indonesia (Geradin) Ende yang menyampaikan materi Struktur Masyarakat.

Dalam pemaparannya, Syuratman menekankan pentingnya perspektif keadilan gender dan perlindungan terhadap kelompok minoritas serta kelompok rentan dalam setiap proses pendampingan hukum. Ia menjelaskan bahwa paralegal tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi hukum, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial yang peka terhadap ketimpangan dan diskriminasi.

“Paralegal harus mampu memahami konteks sosial dan kerentanan yang dihadapi masyarakat, seperti perempuan korban kekerasan, penyandang disabilitas, anak, serta kelompok adat. Pendekatan empatik dan non-diskriminatif menjadi kunci dalam membangun kepercayaan,” ujarnya.

Sementara itu, Ignasius Adam mengupas materi mengenai struktur masyarakat, termasuk pola relasi sosial, peran tokoh adat dan tokoh agama, serta dinamika kekuasaan di tingkat lokal. Menurutnya, pemahaman terhadap struktur sosial sangat penting agar paralegal dapat menentukan strategi pendekatan yang efektif dalam penyelesaian persoalan hukum di masyarakat.

“Setiap wilayah memiliki karakter sosial yang berbeda. Paralegal harus mampu membaca struktur sosial tersebut agar intervensi hukum yang dilakukan tidak menimbulkan resistensi, melainkan justru membangun kolaborasi,” jelasnya.

Pelatihan paralegal serentak ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran masyarakat sebagai mitra negara dalam mewujudkan supremasi hukum. Dengan adanya paralegal di tingkat desa dan komunitas, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi dan pendampingan hukum secara lebih cepat, tepat, dan terjangkau.

Melalui Angkatan I ini, Kementerian Hukum berharap terbentuk jejaring paralegal yang solid di lima kabupaten tersebut, sehingga mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum, mediasi awal, hingga rujukan kepada lembaga bantuan hukum resmi apabila diperlukan.

Ke depan, pelatihan serupa akan terus dilaksanakan secara bertahap untuk menjangkau kabupaten/kota lainnya di NTT, sebagai bagian dari transformasi layanan hukum yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT Silvester Sili Laba menyampaikan dukungannya dan mengatakan bahwa kegiatan ini perlu terus dilaksanakan secara bertahap untuk menjangkau kabupaten/kota lainnya di Nusa Tenggara Timur, sebagai bagian dari transformasi layanan hukum yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI