
Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT mengikuti ujian kompetensi yakni Penilaian Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural dalam rangka perpindahan ke Jabatan Fungsional Dosen di lingkungan Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2026 secara daring, Senin (23/02/2026). Kegiatan ini diselenggarakan oleh BPSDM Hukum sebagai bagian dari tahapan resmi dalam mewujudkan pengembangan dan penataan karier sumber daya manusia aparatur.

Ujian Kompetensi ini diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Erni Mamo Li yang mengajukan perpindahan ke Jabatan Fungsional Dosen serta seluruh peserta lainnya yang mengikuti kegiatan dari unit kerja masing-masing.
Penilaian Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian kemampuan peserta dengan standar kompetensi jabatan fungsional dosen. Aspek yang dinilai meliputi kemampuan kepemimpinan, pengambilan keputusan, komunikasi efektif, kerja sama, integritas, serta kepekaan sosial dan kultural dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai aparatur sekaligus pendidik.

Selama proses penilaian berlangsung, peserta mengikuti setiap tahapan secara tertib sesuai jadwal yang telah ditentukan. Asesor yang ditunjuk oleh penyelenggara memandu jalannya penilaian dengan mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Sistem daring yang digunakan dinilai mampu mendukung kelancaran proses penilaian tanpa mengurangi kualitas dan substansi materi yang diuji.

Ditempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba menyampaikan bahwa keikutsertaan Kanwil Kemenkum NTT dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen untuk memenuhi persyaratan kompetensi yang ditetapkan dalam proses perpindahan jabatan. Hal ini juga mencerminkan kesiapan peserta dalam mengemban peran baru sebagai pejabat fungsional dosen.
