Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) mengikuti rapat persiapan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan yang akan diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia. Rapat yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional tersebut dilaksanakan secara daring pada Senin, (23/02/2026).
Dari Kanwil Kemenkum NTT, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Hasran Sapawi, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bawono Ika Sutomo, beserta jajaran. Kehadiran pimpinan dan seluruh unsur terkait menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung suksesnya agenda nasional tersebut.
Acara dibuka oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Kristomo Constantinus, yang menekankan pentingnya kesiapan menyeluruh dari seluruh Kantor Wilayah dalam mendukung peresmian Posbankum Desa/Kelurahan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan Luar Negeri Kementerian Hukum, Yadi Heriyadi Hendriana, serta Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Min Usihen, yang memberikan penegasan terkait kesiapan teknis, koordinasi lintas sektor, serta penguatan kualitas layanan Posbankum di seluruh daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menegaskan bahwa peresmian Posbankum Desa/Kelurahan merupakan momentum strategis untuk memperkuat kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Ia menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum NTT siap mendukung penuh pelaksanaan kegiatan tersebut serta memastikan Posbankum benar-benar berfungsi optimal sebagai ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus memperluas layanan hukum yang mudah diakses, responsif, dan berkualitas, sehingga masyarakat Nusa Tenggara Timur dapat merasakan perlindungan dan kepastian hukum secara nyata,” tegasnya.
Selain pembahasan persiapan peresmian, kegiatan juga dirangkaikan dengan pelatihan teknis pembinaan dan pelaporan layanan Posbankum. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jajaran dalam melakukan monitoring, evaluasi, serta penyusunan laporan layanan secara sistematis dan akuntabel. Dengan pembinaan yang terstruktur, diharapkan pelaksanaan layanan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan dapat berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan.

Melalui partisipasi aktif dalam rapat dan pelatihan teknis tersebut, Kanwil Kemenkum NTT menyatakan kesiapan penuh dalam menyukseskan peresmian Posbankum Desa/Kelurahan sekaligus memastikan kualitas layanan yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Momentum ini diharapkan semakin memperkuat komitmen menghadirkan pelayanan hukum yang inklusif, merata, dan berkeadilan di wilayah Nusa Tenggara Timur.
