
Kupang – Pranata Humas Ahli Muda, Dian Lenggu hadir mewakili Kantor Wilayah Kemenkum NTT mengikuti kegiatan Workshop Kerja Sama di lingkungan Kementerian Hukum yang dilaksanakan secara daring, Selasa (24/02/2026).
Workshop ini bertujuan memperkuat pemahaman aparatur dalam membangun dan mengelola kerja sama, baik di tingkat nasional maupun internasional, dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Luar Negeri dan kementerian terkait, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman tata kelola kerja sama di lingkungan Kementerian Hukum sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum Nomor 48 Tahun 2025.
Kepala Bagian Hukum dan Kerja Sama, Lisa Nopiana dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kerja sama internasional merupakan elemen penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan nasional, khususnya dalam memperkuat peran Kementerian Hukum di tingkat global.
“Kita perlu memiliki tata kelola kerja sama yang efektif dan akuntabel, serta tertib administrasi. Untuk itu, pemahaman regulasi harus terus diperkuat agar setiap kemitraan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu narasumber lainnya dari Kementerian Keuangan, Direktur Kerja Sama Pembangunan Internasional, Rina Setyawati menyampaikan bahwa sinergi antar kementerian dalam menghadapi dinamika global yang terus berkembang, sangatlah penting. “Kerja sama lintas sektor menjadi kunci agar Indonesia tetap adaptif dan mampu memanfaatkan peluang di tengah perubahan tatanan global,” kata Rina.
Selain itu, dibahas pula pengaturan kerja sama sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum Nomor 48 Tahun 2025. Materi difokuskan pada prinsip, mekanisme, dan tata kelola kerja sama yang selaras dengan kebijakan nasional. Rina menjelaskan bahwa regulasi tersebut menjadi pedoman penting agar setiap bentuk kerja sama dapat berjalan efektif dan terukur. “Permenkum 48 Tahun 2025 memberi kerangka yang jelas agar kerja sama tidak hanya bersifat formal, tetapi juga memberikan dampak nyata,” jelasnya.

Topik lain yang turut menjadi perhatian adalah isu penurunan Official Development Assistance atau ODA. Ia memaparkan bahwa tren penurunan ODA menuntut instansi pemerintah untuk lebih kreatif dan inovatif dalam membangun kemitraan pembangunan internasional. “Penurunan ODA tidak boleh menjadi hambatan. Kondisi ini justru mendorong kita mencari pola kerja sama yang lebih berkelanjutan,” ungkapnya.

Dalam keterangannya ditempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba menyampaikan bahwa workshop ini memberikan nilai strategis bagi jajaran Kanwil. “Kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat pemahaman pegawai terhadap arah dan tata kelola kerja sama. Kami berharap hasil workshop ini dapat diimplementasikan secara konkret dalam mendukung tugas dan fungsi Kemenkum di daerah,” ujarnya.
