Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Kerja Sama Global Yang Tertib dan Akuntabel, Kanwil Kemenkum NTT Implementasikan Permenkum No.48 Tahun 2025

Zoom Meeting 24 02 2026 11 15 39

Kupang – Pranata Humas Ahli Muda, Dian Lenggu hadir mewakili Kantor Wilayah Kemenkum NTT mengikuti kegiatan Workshop Kerja Sama di lingkungan Kementerian Hukum yang dilaksanakan secara daring, Selasa (24/02/2026).

Workshop ini bertujuan memperkuat pemahaman aparatur dalam membangun dan mengelola kerja sama, baik di tingkat nasional maupun internasional, dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Luar Negeri dan kementerian terkait, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman tata kelola kerja sama di lingkungan Kementerian Hukum sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum Nomor 48 Tahun 2025.

Kepala Bagian Hukum dan Kerja Sama, Lisa Nopiana dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kerja sama internasional merupakan elemen penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan nasional, khususnya dalam memperkuat peran Kementerian Hukum di tingkat global.

“Kita perlu memiliki tata kelola kerja sama yang efektif dan akuntabel, serta tertib administrasi. Untuk itu, pemahaman regulasi harus terus diperkuat agar setiap kemitraan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Zoom Meeting 24 02 2026 12 02 09

Sementara itu narasumber lainnya dari Kementerian Keuangan, Direktur Kerja Sama Pembangunan Internasional, Rina Setyawati menyampaikan bahwa sinergi antar kementerian dalam menghadapi dinamika global yang terus berkembang, sangatlah penting. “Kerja sama lintas sektor menjadi kunci agar Indonesia tetap adaptif dan mampu memanfaatkan peluang di tengah perubahan tatanan global,” kata Rina.

Selain itu, dibahas pula pengaturan kerja sama sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum Nomor 48 Tahun 2025. Materi difokuskan pada prinsip, mekanisme, dan tata kelola kerja sama yang selaras dengan kebijakan nasional. Rina menjelaskan bahwa regulasi tersebut menjadi pedoman penting agar setiap bentuk kerja sama dapat berjalan efektif dan terukur. “Permenkum 48 Tahun 2025 memberi kerangka yang jelas agar kerja sama tidak hanya bersifat formal, tetapi juga memberikan dampak nyata,” jelasnya.

Zoom Meeting 24 02 2026 10 15 52

Topik lain yang turut menjadi perhatian adalah isu penurunan Official Development Assistance atau ODA. Ia memaparkan bahwa tren penurunan ODA menuntut instansi pemerintah untuk lebih kreatif dan inovatif dalam membangun kemitraan pembangunan internasional. “Penurunan ODA tidak boleh menjadi hambatan. Kondisi ini justru mendorong kita mencari pola kerja sama yang lebih berkelanjutan,” ungkapnya.

IMG 1861

Dalam keterangannya ditempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba menyampaikan bahwa workshop ini memberikan nilai strategis bagi jajaran Kanwil. “Kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat pemahaman pegawai terhadap arah dan tata kelola kerja sama. Kami berharap hasil workshop ini dapat diimplementasikan secara konkret dalam mendukung tugas dan fungsi Kemenkum di daerah,” ujarnya.

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI