Waibakul, Sumba Tengah — Komitmen memperkuat sinergi antara aspek hukum dan pembangunan daerah kembali dibuktikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Nusa Tenggara Timur (NTT), Silvester Sili Laba, melalui kunjungan kerja intensif ke Kabupaten Sumba Tengah, Selasa hingga Kamis (20–22/05/2025).
Kakanwil diterima secara langsung oleh Wakil Bupati Sumba Tengah, Umbu Dhoka, bersama jajaran pejabat daerah, dalam kunjungan yang difokuskan pada penyelarasan regulasi dan pembangunan daerah yang berbasis hukum. Turut mendampingi, tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTT: Yunus P.S Bureni, Solidaman Bertho Plaituka, dan Lucky Dira Thome.
Fokus utama kunjungan ini adalah pendampingan teknis dan asesmen substantif terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas yang tengah digodok Pemda Sumba Tengah yakni yang pertama Ranperda tentang Pembentukan Desa Bertujuan mempercepat pelayanan publik dengan membentuk 7 desa baru, Ranperda ini menjadi langkah penting dalam memperkuat struktur pemerintahan dari akar rumput. Pemekaran desa juga diharapkan mendorong pemerataan pembangunan dan partisipasi masyarakat yang lebih luas. Yang kedua Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 Dokumen strategis ini akan menjadi kompas pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, selaras dengan arah pembangunan nasional dan visi-misi kepala daerah terpilih. Dan yang ketiga Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Ranperda ini ditujukan untuk menciptakan tata kelola aset daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien, sekaligus menjawab dinamika perubahan regulasi nasional di sektor manajemen barang milik negara/daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Umbu Dhoka menyampaikan apresiasi tinggi atas dukungan Kemenkum NTT. Ia menilai kehadiran langsung Kakanwil dan tim merupakan bentuk nyata kolaborasi antar-lembaga demi mendorong kualitas regulasi yang lebih baik.
“Kolaborasi ini adalah bentuk nyata komitmen kita bersama untuk membangun Sumba Tengah melalui landasan hukum yang kuat, responsif, dan berpihak pada rakyat,” ujar Umbu Dhoka.
Sementara itu, Kakanwil Silvester Sili Laba menegaskan peran aktif Kemenkum sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan regulasi yang berkualitas dan aplikatif.
“Kami hadir bukan sekadar mendampingi, tetapi memastikan setiap Ranperda mampu menjawab kebutuhan riil daerah dan sesuai dengan prinsip hukum yang baik. Ini bagian dari kontribusi nyata kami dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berkeadilan dan partisipatif,” tegas Silvester.
Selain itu, Kakanwil juga mendorong Bupati untuk mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih, sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Terkait hal ini, Wakil Bupati Umbu Dhoka menanggapi bahwa saat ini telah dilaksanakan Musyawarah Desa di 65 desa, dan hasilnya, 33 desa telah memiliki pengurus koperasi. Sebanyak 11 desa sudah dikukuhkan, dan akta notaris sedang dalam proses oleh notaris yang bersangkutan.
Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam membangun komunikasi hukum yang produktif antara Kanwil Kemenkum NTT dan Pemkab Sumba Tengah. Ke depannya, sinergi ini diharapkan terus diperkuat sebagai fondasi dalam menciptakan pemerintahan daerah yang modern, inklusif, dan berpijak pada nilai-nilai konstitusional.
Dengan langkah-langkah strategis seperti ini, Sumba Tengah kian siap menyongsong masa depan pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis hukum.