Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Bangun Kesadaran KI di Dunia Pendidikan, Kemenkum NTT Hadirkan Sosialisasi Interaktif di Unkriswina

Gambar WhatsApp 2025 12 05 pukul 13.56.39 4be37219

Waingapu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur menggelar kegiatan sosialisasi kekayaan intelektual (KI) bertema “Membangun Ekosistem Kekayaan Intelektual di Perguruan Tinggi” pada Jumat (05/12/2025). Acara yang berlangsung di Aula Universitas Kristen Wira Wacana (Unkriswina) Sumba ini dihadiri mahasiswa, dosen, para peneliti, serta pengelola kampus.

Mewakili Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, kegiatan dipimpin oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Erni Mamo Li, bersama jajaran Bidang KI Kanwil Kemenkum NTT. Dalam penyampaiannya, Erni menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai berbagai bentuk kekayaan intelektual, mulai dari hak cipta, paten, merek, desain industri, hingga rahasia dagang.

Gambar WhatsApp 2025 12 05 pukul 13.56.39 215fd6e5

Menurutnya, perguruan tinggi merupakan pusat lahirnya penelitian dan inovasi, sehingga penting bagi seluruh civitas akademika memahami bagaimana melindungi karya dan temuan mereka. “Kami ingin mahasiswa, dosen, peneliti, dan pengelola kampus semakin sadar akan pentingnya perlindungan hukum atas setiap inovasi yang dihasilkan. Tanpa perlindungan KI, ide-ide kreatif dapat mudah disalahgunakan atau diklaim pihak lain,” ujar Erni.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Pembantu Rektor I Bidang Akademik Unkriswina Sumba, Rambu Luba Kata Respati Nugrohowardhani. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa dunia akademik tidak hanya berfokus pada proses pendidikan dan penelitian, tetapi juga harus mampu memastikan setiap karya yang lahir dari kampus memiliki nilai keberlanjutan melalui perlindungan kekayaan intelektual.

Gambar WhatsApp 2025 12 05 pukul 13.56.40 edb70947

“Melalui kegiatan ini, kami berharap mahasiswa dan para peneliti semakin terdorong untuk menghasilkan inovasi yang tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga memiliki nilai komersial dan terlindungi secara hukum. Kerja sama dengan Kemenkumham menjadi langkah penting dalam membangun budaya sadar kekayaan intelektual di kampus,”ujarnya.

Sosialisasi berlangsung interaktif, ditutup dengan sesi tanya jawab serta konsultasi bagi peserta yang ingin mengetahui prosedur pendaftaran KI. Kegiatan ini diharapkan menjadi awal berkembangnya ekosistem kekayaan intelektual yang kuat di lingkungan Unkriswina dan perguruan tinggi lain di Sumba

Gambar WhatsApp 2025 12 05 pukul 13.56.40 e81d7065

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI