
Waingapu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur menggelar kegiatan sosialisasi kekayaan intelektual (KI) bertema “Membangun Ekosistem Kekayaan Intelektual di Perguruan Tinggi” pada Jumat (05/12/2025). Acara yang berlangsung di Aula Universitas Kristen Wira Wacana (Unkriswina) Sumba ini dihadiri mahasiswa, dosen, para peneliti, serta pengelola kampus.
Mewakili Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, kegiatan dipimpin oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Erni Mamo Li, bersama jajaran Bidang KI Kanwil Kemenkum NTT. Dalam penyampaiannya, Erni menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai berbagai bentuk kekayaan intelektual, mulai dari hak cipta, paten, merek, desain industri, hingga rahasia dagang.

Menurutnya, perguruan tinggi merupakan pusat lahirnya penelitian dan inovasi, sehingga penting bagi seluruh civitas akademika memahami bagaimana melindungi karya dan temuan mereka. “Kami ingin mahasiswa, dosen, peneliti, dan pengelola kampus semakin sadar akan pentingnya perlindungan hukum atas setiap inovasi yang dihasilkan. Tanpa perlindungan KI, ide-ide kreatif dapat mudah disalahgunakan atau diklaim pihak lain,” ujar Erni.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Pembantu Rektor I Bidang Akademik Unkriswina Sumba, Rambu Luba Kata Respati Nugrohowardhani. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa dunia akademik tidak hanya berfokus pada proses pendidikan dan penelitian, tetapi juga harus mampu memastikan setiap karya yang lahir dari kampus memiliki nilai keberlanjutan melalui perlindungan kekayaan intelektual.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap mahasiswa dan para peneliti semakin terdorong untuk menghasilkan inovasi yang tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga memiliki nilai komersial dan terlindungi secara hukum. Kerja sama dengan Kemenkumham menjadi langkah penting dalam membangun budaya sadar kekayaan intelektual di kampus,”ujarnya.
Sosialisasi berlangsung interaktif, ditutup dengan sesi tanya jawab serta konsultasi bagi peserta yang ingin mengetahui prosedur pendaftaran KI. Kegiatan ini diharapkan menjadi awal berkembangnya ekosistem kekayaan intelektual yang kuat di lingkungan Unkriswina dan perguruan tinggi lain di Sumba

