Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum NTT Harmonisasikan Ranperda APBD 2025 dan Pembentukan 31 Desa Manggarai Barat

IAN00175

Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Pembentukan terhadap 31 (Tiga Puluh Satu) Desa Kabupaten Manggarai Barat, Kamis (4/12/2025).

Kegiatan berlangsung di Aula Kanwil Hukum NTT dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba, didampingi oleh Yunus P.S. Bureni, Perancang Peraturang Perundang-undangan Ahli Madya, beserta Jajaran. Dari Kabupaten Manggarai Barat, hadir Fransiskus Sales Sodo Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat dan Bernadus Amba selaku Wakil Ketua Bapemperda.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkum NTT menegaskan pentingnya fungsi pengharmonisasian sebagai tahapan strategis sebelum penetapan suatu produk hukum daerah. “Kanwil Kemenkum NTT hadir untuk memastikan setiap rancangan peraturan daerah tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya” ujarnya.

“Konsisten dengan kebijakan nasional memiliki konstruksi hukum yang kuat. Harmonisasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi upaya konkret untuk menghadirkan regulasi yang pasti, jelas, dan dapat dilaksanakan,” tambahnya.

IAN00116

Pada sesi pemaparan teknis, Yunus menyampaikan hasil telaah mendalam terhadap kedua rancangan yang diajukan, baik terkait APBD 2025 maupun pembentukan 31 Desa.

“Secara umum, rancangan yang diajukan telah memenuhi kaidah prosedural dan substansi sesuai ketentuan. Namun, masih terdapat beberapa aspek teknik penyusunan yang perlu disempurnakan, terutama terkait konsistensi istilah, kejelasan norma, dan penguatan landasan yuridis.” jelas Yunus

“Perbaikan ini penting agar regulasi yang nantinya ditetapkan benar-benar siap dilaksanakan dan tidak menimbulkan multitafsir,” tambahanya.

IAN00128

Wakil Ketua Bapemperda, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan dalam rapat.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan Kanwil Kemenkum NTT dalam proses pengharmonisasian ini. Catatan dan rekomendasi yang diberikan akan kami integrasikan dalam penyempurnaan rancangan, baik terkait APBD 2025 maupun pembentukan Desa” ujarnya

Melalui rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi ini, Kanwil Kemenkum NTT kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam pembentukan produk hukum yang berkualitas. Proses yang komprehensif tersebut diharapkan menghasilkan regulasi APBD 2025 dan pembentukan 31 Desa yang tidak hanya sesuai kaidah hukum, tetapi juga mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Manggarai Barat.

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI