
Waingapu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kemenkum NTT) terus memperkuat ekosistem perlindungan kekayaan intelektual (KI) di wilayah Sumba. Upaya ini diwujudkan melalui koordinasi awal dengan Universitas Kristen Wira Wacana (Unkriswina) Sumba terkait rencana pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di kampus tersebut, Jumat(05/12/2025).
Pertemuan berlangsung di ruang kerja Pembantu Rektor I Bidang Akademik Unkriswina Sumba, Rambu Luba Kata Respati Nugrohowardhani, dan dihadiri oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Erni Mamo Li mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Silvester Sili Laba, bersama Analis Kekayaan Intelektual Yudhi Prasetyo.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas langkah-langkah pembentukan Sentra KI di Unkriswina sebagai bagian dari penguatan layanan pendaftaran dan pendampingan kekayaan intelektual di wilayah Sumba.
Erni Mamo Li menegaskan bahwa kehadiran Sentra KI di Unkriswina akan memberikan dampak besar tidak hanya bagi civitas akademika, tetapi juga bagi masyarakat Sumba secara luas.

“Harapannya, ketika Sentra KI terbentuk, Unkriswina dapat menjadi pusat fasilitasi pendaftaran dan konsultasi KI, sehingga inovasi dan kekayaan budaya masyarakat Sumba terlindungi dengan baik,” ujarnya.
Unkriswina menyambut positif inisiatif ini, mengingat banyaknya potensi penelitian, inovasi mahasiswa dan dosen, serta kekayaan tradisional Sumba yang masih membutuhkan pendampingan perlindungan hukum.
Kemenkum NTT menyatakan kesiapan memberikan dukungan penuh, termasuk rencana penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai dasar legalitas kemitraan antara Kanwil Kemenkum NTT dan Unkriswina.
Rencana ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran dan pendaftaran kekayaan intelektual di Sumba, sekaligus memperkuat kolaborasi akademik dan pelayanan publik dalam bidang KI. Dengan adanya Sentra KI di Unkriswina, Sumba diharapkan dapat tampil lebih maju dalam melindungi dan mempromosikan karya intelektual serta warisan budaya lokal.
