Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum NTT Harmonisasikan Tiga Raperda Kabupaten Sabu Raijua

3

Kupang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) bersama Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap tiga rancangan peraturan daerah, yakni Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Rancangan Peraturan mengenai Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2025–2043. Kegiatan digelar di Aula Kanwil Kemenkum NTT, Kamis (04/12/2026).

Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, memimpin jalannya rapat, didampingi Perancang Perundang-Undangan Ahli Madya, Yunus Bureni. Mewakili Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua hadir Sekretaris Daerah, Septeinus M. Bule Logo serta Ketua DPRD Rae Edin Saputra Manoe Lado, bersama jajaran perangkat daerah yang terkait.

2

Dalam arahannya, Silvester menyampaikan penghargaan atas keseriusan Pemerintah Kabupaten dan DPRD Sabu Raijua dalam menjalankan proses harmonisasi. Ia mengingatkan bahwa penyusunan regulasi yang baik memerlukan kolaborasi antarinstansi agar produk hukum yang dihasilkan tertata dengan baik dan dapat diimplementasikan secara efektif.

“Tahap harmonisasi memberi ruang untuk memastikan setiap ketentuan dalam rancangan peraturan benar-benar relevan dan selaras dengan kebutuhan daerah. Dengan penyempurnaan yang dilakukan hari ini, harapannya penyusunan regulasi di Kabupaten Sabu Raijua dapat berjalan lebih terarah dan memberikan manfaat bagi masyarakat dalam waktu dekat,” ujar Silvester.

Rapat dilanjutkan dengan penjelasan teknis oleh Yunus Bureni. Ia memaparkan bahwa seluruh rancangan telah melalui penelaahan secara prosedural, teknis, dan substantif. Pada aspek teknis, penyesuaian telah dilakukan untuk memastikan struktur, redaksi, serta norma pengaturan mengikuti kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan. Sementara dari sisi substansi, tim telah melakukan pemeriksaan menyeluruh agar setiap pengaturan memiliki landasan dan tujuan yang jelas.

Berdasarkan hasil tersebut, seluruh rancangan dinyatakan telah memenuhi standar harmonisasi dan dapat diproses menuju tahapan pembahasan berikutnya.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum NTT berharap terbangunnya sinergi yang lebih kuat dalam penyusunan regulasi daerah, sehingga setiap produk hukum yang dihasilkan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua mampu mendukung agenda pembangunan serta memberikan kepastian dan manfaat bagi masyarakat.

1

4

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumNTT
#SetahunBerdampak
#TransformasiHukum
#HukumUntukSemua

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI