
Kupang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) bersama Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap tiga rancangan peraturan daerah, yakni Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Rancangan Peraturan mengenai Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2025–2043. Kegiatan digelar di Aula Kanwil Kemenkum NTT, Kamis (04/12/2026).
Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, memimpin jalannya rapat, didampingi Perancang Perundang-Undangan Ahli Madya, Yunus Bureni. Mewakili Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua hadir Sekretaris Daerah, Septeinus M. Bule Logo serta Ketua DPRD Rae Edin Saputra Manoe Lado, bersama jajaran perangkat daerah yang terkait.

Dalam arahannya, Silvester menyampaikan penghargaan atas keseriusan Pemerintah Kabupaten dan DPRD Sabu Raijua dalam menjalankan proses harmonisasi. Ia mengingatkan bahwa penyusunan regulasi yang baik memerlukan kolaborasi antarinstansi agar produk hukum yang dihasilkan tertata dengan baik dan dapat diimplementasikan secara efektif.
“Tahap harmonisasi memberi ruang untuk memastikan setiap ketentuan dalam rancangan peraturan benar-benar relevan dan selaras dengan kebutuhan daerah. Dengan penyempurnaan yang dilakukan hari ini, harapannya penyusunan regulasi di Kabupaten Sabu Raijua dapat berjalan lebih terarah dan memberikan manfaat bagi masyarakat dalam waktu dekat,” ujar Silvester.
Rapat dilanjutkan dengan penjelasan teknis oleh Yunus Bureni. Ia memaparkan bahwa seluruh rancangan telah melalui penelaahan secara prosedural, teknis, dan substantif. Pada aspek teknis, penyesuaian telah dilakukan untuk memastikan struktur, redaksi, serta norma pengaturan mengikuti kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan. Sementara dari sisi substansi, tim telah melakukan pemeriksaan menyeluruh agar setiap pengaturan memiliki landasan dan tujuan yang jelas.
Berdasarkan hasil tersebut, seluruh rancangan dinyatakan telah memenuhi standar harmonisasi dan dapat diproses menuju tahapan pembahasan berikutnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum NTT berharap terbangunnya sinergi yang lebih kuat dalam penyusunan regulasi daerah, sehingga setiap produk hukum yang dihasilkan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua mampu mendukung agenda pembangunan serta memberikan kepastian dan manfaat bagi masyarakat.


#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumNTT
#SetahunBerdampak
#TransformasiHukum
#HukumUntukSemua
