
Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur di bawah kepemimpinan Silvester Sili Laba kembali memperkuat kualitas aparatur penegak hukum melalui kegiatan Penguatan Legalitas PPNS Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah serta Layanan Data Sidik Jari (Daktiloskopi), Kamis, (04/12/2025) berlangsung di Aula Kanwil Kanwil Hukum NTT.
Acara ini dihadiri oleh para Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah Provinsi NTT Nusa Tenggara Timur. Adapun fokus kegiatan tertuju pada peningkatan profesionalisme PPNS, penguatan regulasi, serta percepatan layanan administrasi melalui pemanfaatan data daktiloskopi.
Kegiatan ini di Moderatori oleh Paulus Stephen Nitbani, Pejabat Non Manajerial sementara yang Hadir sebagai narasumber adalah dua pejabat dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, yakni Donny Anggoro, Kepala Subdirektorat PPNS pada Direktorat Pidana, serta Adi Setiawan Hidayat, Analis Hukum pada Subdirektorat Daktiloskopi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Keduanya memberikan pemaparan komprehensif terkait perkembangan regulasi, tata kelola administrasi, serta prinsip-prinsip profesionalisme PPNS dalam sistem peradilan pidana.

Sementara itu Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bawono Ika Sutomo dalam sambutannya menegaskan bahwa PPNS memiliki peran strategis sebagai ujung tombak penegakan hukum di instansi masing-masing.
“Penyidik Pegawai Negeri Sipil adalah aparatur yang diberi kewenangan khusus untuk melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu. Oleh karena itu, PPNS harus menjalankan kewenangannya dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kewenangan dan kewajiban PPNS telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Karena itu, integritas, objektivitas, dan kemampuan teknis menjadi syarat mutlak bagi setiap PPNS dalam melaksanakan penyidikan yang adil serta menghormati hak-hak tersangka dan korban.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman PPNS terhadap regulasi terbaru, meningkatkan kualitas layanan administrasi, dan mendorong pembinaan berkelanjutan berbasis data akurat—terutama melalui layanan sidik jari atau daktiloskopi yang menjadi instrumen penting dalam proses identifikasi hukum.

Dari tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa peningkatan kapasitas PPNS harus dilakukan secara konsisten agar mampu menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks dan dinamis.
Harapan besar agar Penguatan Legalitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah di Wilayah Nusa Tenggara Timur dapat memperkuat pemahaman dan kepatuhan Penyidik Pegawai Negeri Sipil didalam bekerja sehingga dapat memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat secara profesional serta proporsional dengan senantiasa menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak asasi manusia menuju terwujudnya kepastian hukum yang berkeadilan.

