Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Optimalkan Layanan Daktiloskopi Dan Legalitas PPNS, Kanwil Kemenkum NTT Dorong Profesionalisme Penegakan Hukum

Gambar WhatsApp 2025 12 04 pukul 16.12.34 eef4341c

Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur di bawah kepemimpinan Silvester Sili Laba kembali memperkuat kualitas aparatur penegak hukum melalui kegiatan Penguatan Legalitas PPNS Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah serta Layanan Data Sidik Jari (Daktiloskopi), Kamis, (04/12/2025) berlangsung di Aula Kanwil Kanwil Hukum NTT.

Acara ini dihadiri oleh para Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah Provinsi NTT Nusa Tenggara Timur. Adapun fokus kegiatan tertuju pada peningkatan profesionalisme PPNS, penguatan regulasi, serta percepatan layanan administrasi melalui pemanfaatan data daktiloskopi.

Kegiatan ini di Moderatori oleh Paulus Stephen Nitbani, Pejabat Non Manajerial sementara yang Hadir sebagai narasumber adalah dua pejabat dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, yakni Donny Anggoro, Kepala Subdirektorat PPNS pada Direktorat Pidana, serta Adi Setiawan Hidayat, Analis Hukum pada Subdirektorat Daktiloskopi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Keduanya memberikan pemaparan komprehensif terkait perkembangan regulasi, tata kelola administrasi, serta prinsip-prinsip profesionalisme PPNS dalam sistem peradilan pidana.

Gambar WhatsApp 2025 12 04 pukul 16.12.35 e061cef7

Sementara itu Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bawono Ika Sutomo dalam sambutannya menegaskan bahwa PPNS memiliki peran strategis sebagai ujung tombak penegakan hukum di instansi masing-masing.

“Penyidik Pegawai Negeri Sipil adalah aparatur yang diberi kewenangan khusus untuk melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu. Oleh karena itu, PPNS harus menjalankan kewenangannya dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kewenangan dan kewajiban PPNS telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Karena itu, integritas, objektivitas, dan kemampuan teknis menjadi syarat mutlak bagi setiap PPNS dalam melaksanakan penyidikan yang adil serta menghormati hak-hak tersangka dan korban.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman PPNS terhadap regulasi terbaru, meningkatkan kualitas layanan administrasi, dan mendorong pembinaan berkelanjutan berbasis data akurat—terutama melalui layanan sidik jari atau daktiloskopi yang menjadi instrumen penting dalam proses identifikasi hukum.

Gambar WhatsApp 2025 12 04 pukul 16.12.35 74cd60ef

Dari tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa peningkatan kapasitas PPNS harus dilakukan secara konsisten agar mampu menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks dan dinamis.

Harapan besar agar Penguatan Legalitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah di Wilayah Nusa Tenggara Timur dapat memperkuat pemahaman dan kepatuhan Penyidik Pegawai Negeri Sipil didalam bekerja sehingga dapat memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat secara profesional serta proporsional dengan senantiasa menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak asasi manusia menuju terwujudnya kepastian hukum yang berkeadilan.

Gambar WhatsApp 2025 12 04 pukul 16.19.37 c0a6a429

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI