Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Antusiasme Tinggi Civitas Akademika Warnai Sosialisasi KI Kemenkum NTT di Kampus Di Unkriswina Sumba

1

Waingapu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kemenkum NTT) menggelar sosialisasi penting mengenai kekayaan intelektual (KI) di Universitas Kristen Wira Wacana (Unkriswina) Sumba, Jumat (05/12/2025).

Di bawah kepemimpinan Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, sosialisasi ini menghadirkan Ketua Prodi Hukum Unkriswina Umbu Pajaru Lombu sebagai moderator dan dua narasumber yakni Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Erni Mamo Li, serta Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama, Yudhi Prasetyo, dengan kegiatan sosialisasi ini yaitu“Membangun Ekosistem Kekayaan Intelektual di Perguruan Tinggi”, sebuah topik strategis mengingat besarnya potensi akademik untuk menghasilkan karya dan inovasi.

Dalam pemaparannya, Erni Mamo Li menjelaskan secara komprehensif mengenai hubungan erat antara kekayaan intelektual dan perguruan tinggi. Ia menegaskan bahwa kekayaan intelektual adalah hak yang lahir dari olah pikir manusia yang menghasilkan produk atau proses bermanfaat, serta memberikan hak ekonomi bagi penciptanya.

3

Erni menyoroti bahwa universitas merupakan “aset bangsa yang menyimpan begitu banyak potensi kreator dan inovator.” Ia menambahkan bahwa perguruan tinggi menjadi pilar utama dalam tumbuhnya teknologi baru, inovasi, dan proses alih teknologi yang dibutuhkan dunia industri.

Sebagai ilustrasi, ia memaparkan fakta global: hampir 75% perusahaan di Jepang memanfaatkan peneliti universitas untuk mengembangkan produk mereka. Tidak hanya itu, kampus juga berperan dalam memperbaiki teknologi atau produk industri yang gagal, menjadikannya mitra strategis bagi dunia usaha.

Erni turut mencontohkan sederet inovasi besar dunia yang lahir dari lingkungan kampus, antara lain Facebook dan Google. Bahkan Google, Yahoo, dan Intel pertama kali diperkenalkan melalui kantor teknologi dan lisensi (TLO) atau sentra KI Universitas Stanford. “Ini membuktikan bahwa perguruan tinggi memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak inovasi bangsa,” ujarnya.

4

Materi kedua disampaikan oleh Yudhi Prasetyo, yang memfokuskan penjelasan pada perlindungan merek kolektif, khususnya bagi produk koperasi desa atau kelurahan Merah Putih. Yudhi menekankan bahwa merek kolektif dapat menjadi identitas yang kuat untuk meningkatkan daya saing produk lokal, sekaligus melindungi kualitas dan reputasi komunitas penghasilnya.

Ia menjelaskan mekanisme pendaftaran, manfaat hukum, hingga peluang ekonomi yang dapat diraih apabila produk desa memiliki merek kolektif yang terdaftar. “Penguatan merek kolektif membuka jalan bagi produk lokal untuk masuk pasar yang lebih luas dan bersaing secara sehat,” tutur Yudhi.

Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan luar biasa dari mahasiswa Unkriswina. Hal itu terlihat dari sesi diskusi yang berlangsung dinamis dengan berbagai pertanyaan kritis mengenai peluang perlindungan KI terhadap karya ilmiah, penelitian, produk UMKM desa, hingga strategi hilirisasi inovasi kampus.

Pihak Kemenkum NTT mengapresiasi antusiasme tersebut dan berharap kegiatan ini dapat membuka wawasan baru bagi mahasiswa untuk mulai memperhatikan aspek perlindungan hukum atas karya mereka. Sosialisasi ini juga menjadi langkah strategis dalam membangun budaya sadar KI di lingkungan akademik.

2

56

 

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumNTT
#SetahunBerdampak
#TransformasiHukum
#HukumUntukSemua

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI