
Kupang,— Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) di bawah kepemimpinan Kakanwil Silvester Sili Laba menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kualitas layanan bantuan hukum dengan mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan Hukum Nasional yang digelar secara daring oleh Kanwil Kemenkum DK Jakarta, Senin (22/09).
Diskusi ini mengangkat topik penting mengenai Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No. 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum, sebuah regulasi strategis yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan bantuan hukum di seluruh Indonesia.
Dari Kanwil Kemenkum NTT, kegiatan ini diikuti secara aktif oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hasran Sapawi, yang didampingi oleh Analis Hukum Ahli Madya Dientje Bule Logo beserta jajaran staf teknis lainnya.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady, yang menekankan pentingnya sinergi antarkanwil dalam menyusun arah kebijakan hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Tiga narasumber kompeten hadir memberikan pandangan strategis, yaitu Yonki Edward Majakirto, perwakilan Kanwil Kemenkum DK Jakarta, Constantinus Kristomo, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, dan Heru Sugiyono, Associate Professor of Business Law dari Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta.
Ketiganya menyoroti pentingnya implementasi standar layanan bantuan hukum yang adaptif dan berkeadilan, terlebih di wilayah-wilayah yang memiliki tantangan geografis dan sosial seperti Nusa Tenggara Timur.

Dari tempat terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa NTT sangat berkepentingan terhadap optimalisasi layanan bantuan hukum yang menyentuh masyarakat lapis bawah.
“Kami mendukung penuh upaya harmonisasi dan evaluasi kebijakan hukum, khususnya terkait Permenkumham No. 4 Tahun 2021. Hal ini sangat relevan dengan kondisi di NTT, di mana akses terhadap bantuan hukum masih perlu diperluas dan dikuatkan,” ujar Silvester.
Partisipasi aktif Kanwil Kemenkum NTT dalam diskusi ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam membangun sistem hukum yang inklusif, adil, dan merata di seluruh penjuru Indonesia.

