Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

e-Harmonisasi: Langkah Besar Menuju Modernisasi Regulasi

WhatsApp Image 2025 02 13 at 15.57.50

Kupang – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Ditjen PP) Kementerian Hukum terus mendorong digitalisasi dalam proses harmonisasi regulasi melalui aplikasi e-Harmonisasi. Dalam upaya mempercepat penerapan sistem ini, Ditjen PP menggelar Rapat Koordinasi e-Harmonisasi secara virtual pada Kamis (13/02/2025). Acara ini dihadiri oleh Kakanwil Kemenkum Silvester Sili Laba, Kadiv Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Jonson Siagian, serta jajaran fungsional perancang peraturan.

Dalam sambutannya, Dirjen Peraturan Perundang-Undangan, Dr. Dhahana Putera, menegaskan bahwa aplikasi e-Harmonisasi merupakan inovasi digital yang menggantikan sistem manual dalam harmonisasi peraturan perundang-undangan. "Seluruh permohonan harmonisasi kini dilakukan melalui satu platform digital yang terintegrasi. Ini akan mempercepat proses dan meningkatkan akuntabilitas.

“Sistem ini mencakup harmonisasi berbagai regulasi, seperti Rancangan Undang-Undang (RUU), Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres), serta regulasi kementerian, lembaga, dan daerah”, ujar Dhahana.

Dhahana menekankan agar Kantor Wilayah melakukan komunikasi yang intensif dengan pemerintah daerah sehingga aplikasi e-Harmonisasi dapat digunakan dengan baik di tingkat daerah.

Keberadaan e-Harmonisasi membawa manfaat besar bagi berbagai pihak, seperti pemerintah, perancang perundang undangan dan masyarakat.

Dengan adanya e-Harmonisasi, digitalisasi layanan hukum semakin nyata, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan penerapan e-Government. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam harmonisasi regulasi, sekaligus membantu koordinasi antar-lembaga serta meningkatkan kualitas peraturan perundang-undangan di Indonesia, tutup Dhahana.

WhatsApp Image 2025 02 13 at 15.57.51

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI