Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dorong Pengawasan Terpadu, Kemenkum NTT Audiensi dengan OJK Perkuat Integrasi Data

WhatsApp Image 2026 04 15 at 20.50.10

Kupang – Upaya memperkuat sinergi antar lembaga, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan audiensi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTT, yang berlangsung di ruang kerja Kepala OJK,  Kamis (16/04/2026). Kegiatan ini menjadi forum penting untuk menyatukan langkah dalam mendukung efektivitas pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor hukum dan jasa keuangan.

Audiensi dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum NTT, Bawono Ika Sutomo, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba. Dalam kesempatan tersebut, Bawono menegaskan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari langkah konkret untuk membangun kolaborasi yang lebih erat antara Kemenkum dan OJK, khususnya dalam menghadapi dinamika pengawasan yang semakin kompleks.

Ia menjelaskan bahwa penguatan koordinasi tidak hanya sebatas komunikasi kelembagaan, tetapi juga mencakup integrasi sistem dan sinkronisasi data guna menciptakan pengawasan yang lebih akurat dan responsif. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam memastikan setiap kebijakan dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.

WhatsApp Image 2026 04 15 at 20.50.11

Salah satu isu utama yang dibahas adalah pengelolaan dan pengawasan fidusia. Bawono menekankan pentingnya sinkronisasi data fidusia antara kedua lembaga agar tidak terjadi perbedaan informasi yang dapat menghambat proses pengawasan. Dengan data yang terintegrasi, diharapkan pengawasan terhadap jaminan fidusia dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Selain itu, kerja sama juga difokuskan pada aspek kenotariatan, khususnya dalam pengawasan terhadap pembuatan akta fidusia. Ia menilai bahwa peran notaris sangat strategis dalam menjamin keabsahan dokumen, sehingga perlu didukung dengan sistem pengawasan yang kuat dan terkoordinasi. Dalam konteks ini, lembaga pembiayaan juga disebut memiliki peran penting sebagai pihak yang turut mengontrol kepatuhan terhadap ketentuan fidusia di lapangan.

“Sinkronisasi data bersama OJK menjadi hal yang krusial agar pengawasan berjalan optimal, terintegrasi, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak,” tegas Bawono.

WhatsApp Image 2026 04 15 at 20.50.12

Menanggapi hal tersebut, Kepala OJK Provinsi NTT, Yan Jimmy Simarmata, menyambut baik inisiatif yang dibangun oleh Kemenkum NTT. Ia menegaskan bahwa OJK pada prinsipnya siap memperkuat kolaborasi, terutama dalam mendukung sistem pengawasan yang lebih terpadu dan berbasis data.

Menurut Yan Jimmy, mekanisme pengawasan yang diterapkan OJK selama ini telah berjalan secara sistematis melalui proses verifikasi yang ketat terhadap lembaga jasa keuangan. Namun demikian, ia mengakui bahwa sinergi dengan Kemenkum akan semakin memperkuat efektivitas pengawasan, khususnya dalam hal pertukaran data dan informasi yang relevan.

“OJK terbuka untuk berkolaborasi dan bersinergi, terutama dalam pengawasan dan pertukaran data, sehingga dapat menciptakan sistem yang saling mendukung dan memperkuat peran masing-masing lembaga,” ujarnya.

Audiensi ini diharapkan tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga menjadi titik awal lahirnya langkah-langkah konkret yang berkelanjutan. Dengan sinergi yang semakin solid, kedua lembaga optimistis dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum, memperkuat pengawasan fidusia, serta mendorong integrasi data yang lebih baik demi terciptanya stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan di Nusa Tenggara Timur.

WhatsApp Image 2026 04 15 at 20.50.12 1

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI