Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur mengikuti kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2024, yang dilaksanakan secara virtual, berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum NTT, Jumat (03/10/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, yang didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hasran Sapawi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bawono Ika Sutomo, serta Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha, Yohanis Bely, bersama jajaran terkait.
Penyerahan LHP BPK ini merupakan bagian dari rangkaian proses akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, yang menjadi tolok ukur transparansi dan tata kelola keuangan di lingkungan Kementerian Hukum.
Sekretaris Jenderal Kemenkum RI, Nico Afinta, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK menjadi bagian penting dalam tahapan akhir pemeriksaan laporan keuangan kementerian. Ini mencerminkan komitmen kuat institusi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan.
“Tujuan utama dari laporan ini adalah untuk menjadi sarana evaluasi terhadap pengelolaan keuangan serta barang milik negara (BMN), sekaligus memperkuat koordinasi lintas unit dan instansi,” ujar Nico.
Sementara itu, Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Ia juga menyoroti perlunya peningkatan tata kelola entitas melalui pelaksanaan rekomendasi BPK.
“Pengelolaan keuangan yang baik tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional menuju Indonesia Emas,” tegas Nyoman.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan langsung laporan hasil pemeriksaan kepada masing-masing kementerian dan lembaga, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan komitmen terhadap pengelolaan keuangan yang efisien dan efektif.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada BPK RI atas pelaksanaan tugas pemeriksaan yang dilakukan secara profesional, independen, dan berintegritas.
“Ini bukanlah prestasi individu seorang menteri, tetapi hasil dari kerja sama dan koordinasi seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM di berbagai lini,” ujarnya.
Supratman juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK dengan serius.
“Transparansi bukan sekadar jargon. Kita berkewajiban mengelola keuangan negara berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, dengan menjunjung tinggi akuntabilitas,” tambahnya.
Dengan semangat transparansi dan akuntabilitas, Kementerian Hukum berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan demi mendukung tata kelola keuangan negara yang berkualitas.