Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Nusa Tenggara Timur, di bawah kepemimpinan Silvester Sili Laba mengikuti rapat virtual yang digelar oleh Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI. Rapat ini membahas penyusunan Analisis Beban Kerja (ABK) Kearsipan dalam rangka pemetaan kebutuhan jabatan fungsional arsiparis di lingkungan Kemenkum. Kamis (24/07)
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Emon A. Kohar, Arsiparis Ahli Muda Biro Umum Setjen Kemenkum RI secara virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh para Kepala Kantor Wilayah serta Kepala Unit Pelaksana Teknis di seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Emon menyampaikan bahwa penyusunan ABK merupakan bagian penting dari strategi pembangunan sistem kearsipan nasional yang efektif dan berkelanjutan.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penempatan jabatan fungsional arsiparis di seluruh satuan kerja didasarkan pada beban kerja yang terukur dan terstandar. Dengan demikian, tata kelola arsip dapat berjalan secara optimal, akuntabel, dan selaras dengan prinsip reformasi birokrasi," ujarnya.
Lebih lanjut, untuk memperkuat pemahaman peserta terhadap teknis penyusunan ABK, kegiatan ini menghadirkan, Arsiparis Muda dari Direktorat SDM Kearsipan dan Sertifikasi pada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Akhmad Kurniawan sebagai narasumber utama.
Dalam paparannya, Akhmad memberikan materi mendalam mengenai pendekatan dan metode penyusunan ABK yang sesuai dengan standar nasional kearsipan.
"Penyusunan ABK harus dilakukan secara sistematis dan berbasis data konkret agar mampu mencerminkan kebutuhan unit kerja. Dengan analisis yang tepat, organisasi dapat mengoptimalkan fungsi arsiparis dalam mendukung kinerja kelembagaan," jelasnya.
Dari tempat terpisah Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut yang dinilai sangat relevan dalam mendukung tata kelola organisasi yang berbasis data.
"Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat kapasitas kelembagaan, khususnya dalam bidang kearsipan. Dengan penyusunan ABK yang tepat, kita tidak hanya memperoleh gambaran riil beban kerja arsiparis, tetapi juga mampu mendorong penataan SDM yang lebih efektif dan efisien," ungkapnya.
Melalui rapat ini, diharapkan Kanwil Kemenkum NTT dapat menyusun kebutuhan jabatan fungsional arsiparis secara objektif dan sistematis, agar hasil dari kegiatan ini dapat dijadikan sebagai dasar dalam penataan sumber daya manusia bidang kearsipan yang lebih tepat sasaran. Hal ini sekaligus menjadi upaya nyata dalam mewujudkan tata kelola arsip yang adaptif, efisien, dan akuntabel di setiap satuan kerja.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui partisipasi aktif Kanwil Kemenkum NTT yang diwakili oleh Arsiparis Ahli Muda, Yuliana Rachmawati, dan Arsiparis Ahli Pertama, Marwenjie Diana Ndolu. Keduanya mengikuti seluruh rangkaian acara secara saksama. Kehadiran mereka mencerminkan keseriusan Kanwil dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme arsiparis di daerah. Diharapkan, hasil penyusunan ABK ini dapat menjadi pijakan yang kuat dalam perencanaan kelembagaan serta peningkatan pelayanan publik yang berbasis data dan kinerja.

