
Kupang— Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana akibat cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi lainnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kemenkum NTT) turut serta dalam Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025 Provinsi NTT, yang digelar di Lapangan Bhayangkara Polda NTT, Selasa (04/11/2025).
Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, Basarnas, BPBD, serta instansi vertikal lainnya. Kantor Wilayah Kemenkum NTT diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bawono Ika Sutomo, yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba.
Apel kesiapsiagaan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman bencana yang kerap terjadi di wilayah Nusa Tenggara Timur, terutama menjelang musim penghujan yang berpotensi memicu banjir, tanah longsor, hingga angin kencang.

Dalam sambutannya, Wakil Kepala Kepolisian Daerah NTT, Brigjen Pol. Baskoro Tri Prabowo, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh instansi untuk meningkatkan sinergi dan kesiapan menghadapi kondisi darurat.
“Kegiatan ini merupakan Wujud komitmen untuk saling bersinergi dalam melindungi keamanan masyarakat dengan perkuat deteksi dini, meningkatkan koordinasi lintas sektoral guna menghadapi setiap potensi bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Kesiapan bukan hanya pada sarana dan prasarana, tetapi juga pada mental dan koordinasi antarinstansi. Dengan kolaborasi yang kuat, kita bisa meminimalkan dampak bencana terhadap masyarakat,” ujar Brigjen Pol. Baskoro Tri Prabowo.
Brigjen Pol. Baskoro Tri Prabowo juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keselamatan bersama, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya mitigasi bencana sejak dini.

Partisipasi Kemenkum NTT dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam mendukung upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan provinsi tangguh bencana. Selain itu, kehadiran Kanwil Kemenkum juga menjadi simbol kesiapan jajaran hukum dalam berperan aktif pada setiap upaya penanggulangan dan pemulihan pascabencana.
Dengan terlaksananya apel ini, diharapkan seluruh instansi di NTT semakin solid dan tangguh dalam menghadapi berbagai potensi bencana, demi melindungi masyarakat serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik dalam situasi darurat apa pun.


