Kupang — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (NTT), Silvester Sili Laba, turut hadir dalam kemeriahan Anak Timor Kreatif Festival (Antik Fest) 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT. Kegiatan ini berlangsung meriah di Alun-alun Kantor Gubernur NTT, Jumat (16/05/2025).
Festival yang mengusung semangat kreativitas anak-anak muda Timor ini dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur NTT, Johanis Asadoma, yang menyampaikan bahwa Antik Fest merupakan ruang strategis untuk mengekspresikan ide dan karya pelaku ekonomi kreatif, sekaligus ajang promosi produk unggulan lokal dan UMKM masyarakat NTT, khususnya generasi milenial.
“Mari kita bangga dengan produk NTT yang luar biasa. Saya harap masyarakat selalu memprioritaskan produk lokal sebagai pilihan utama. Dengan potensi luar biasa yang kita miliki, dari sektor pertanian, perikanan, kelautan hingga kerajinan tenun ikat, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kemenkum, untuk mendorong masyarakat memperoleh perlindungan hukum melalui Hak Kekayaan Intelektual dan Indikasi Geografis”, ujar Wagub.
Antik Fest menampilkan berbagai pertunjukan seni, termasuk musik dan teater, serta pameran produk-produk kreatif unggulan dari seluruh pelosok NTT. Festival ini sekaligus menjadi wadah untuk memperkenalkan hasil kekayaan intelektual budaya lokal yang selama ini menjadi identitas kuat masyarakat Nusa Tenggara Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Kantor Wilayah Kemenkum NTT Silvester juga berperan aktif dengan membuka pos layanan langsung kepada masyarakat, meliputi pelayanan konsultasi Perizinan administrasi hukum, seperti pembentukan dan perubahan badan hukum (PT, yayasan, dll), Layanan Kekayaan Intelektual (KI), termasuk pendaftaran dan perlindungan hak cipta, merek, paten, desain industri, indikasi geografis, rahasia dagang, dan desain tata letak sirkuit terpadu.
Silvester menegaskan bahwa kehadiran Kanwil Kemenkum dalam Antik Fest bukan hanya sebagai bentuk dukungan terhadap kreativitas lokal, tetapi juga komitmen dalam memberikan akses hukum yang mudah, cepat, dan bermanfaat bagi pelaku ekonomi kreatif di NTT.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap karya anak NTT terlindungi secara hukum. Melalui layanan langsung ini, kami harap para pelaku UMKM dan seniman memahami pentingnya legalitas usaha dan perlindungan atas kekayaan intelektual mereka”, pungkas Silvester.
Antik Fest 2025 menjadi bukti sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam membangun ekonomi kreatif berbasis budaya lokal. Diharapkan, acara ini tidak hanya menjadi agenda tahunan semata, tetapi juga menjadi titik tolak pertumbuhan ekonomi kreatif yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah Nusa Tenggara Timur.(Humas/YG)