Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Wujud Negara Hadir di Desa Silu: Kemenkum NTT Perkuat Literasi Hukum dan Perangi KDRT

WhatsApp Image 2025 07 10 at 16.27.29

Kupang, — Komitmen Kementerian Hukum dalam memperluas akses keadilan dan memperkuat kesadaran hukum masyarakat kembali dibuktikan melalui kegiatan penyuluhan hukum yang digelar di Desa Silu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Bertempat di Kantor Desa Silu, kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, (09/07/2025) ini mengusung dua tema krusial yakni Bantuan Hukum dan Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Hadir sebagai narasumber adalah dua Penyuluh Hukum Ahli Muda dari Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Niko Tak dan Yopi Raga, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba.

Kegiatan ini mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat. Terlihat dari antusiasme peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh adat, Ketua RT/RW, kepala dusun, hingga Kepala Desa Silu, Mikhael Takel, yang secara langsung membuka kegiatan dan memberikan apresiasi kepada Kemenkumham atas kehadirannya.

“Kegiatan ini sangat penting dan bermanfaat bagi masyarakat kami. Terutama dalam memperkuat peran paralegal yang telah terbentuk di desa ini. Kami merasa benar-benar diperhatikan dan dikuatkan secara hukum oleh negara,” ujar Mikhael Takel dalam sambutannya.

Dalam pemaparannya, Niko Tak dan Yopi Raga menegaskan peran strategis paralegal sebagai pendamping awal dalam penyelesaian persoalan hukum di tingkat desa. Mereka juga menekankan batas peran paralegal—yakni pada tahap mediasi dan pendampingan awal—sebelum perkara dilanjutkan ke proses hukum formal yang melibatkan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi.

WhatsApp Image 2025 07 10 at 16.27.28

Kegiatan ini juga mempertegas pentingnya membangun sistem keadilan yang inklusif dan berkelanjutan, terutama di wilayah-wilayah yang rawan hukum dan minim akses informasi.

Salah satu isu krusial yang dibahas dalam penyuluhan adalah maraknya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Desa Silu. Kepala Desa secara terbuka mengungkapkan bahwa kasus KDRT masih cukup tinggi di wilayahnya, dan membutuhkan perhatian serius serta kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga.

Para penyuluh hukum mengajak seluruh peserta untuk mendorong literasi hukum agar masyarakat—khususnya korban KDRT—berani melapor, tahu kemana harus mencari perlindungan, dan tidak merasa sendiri dalam menghadapi persoalan hukum.

“Melalui edukasi dan penguatan peran paralegal, kami ingin memastikan bahwa tidak ada warga desa yang merasa terabaikan ketika menghadapi persoalan hukum,” tegas Yopi Raga.WhatsApp Image 2025 07 10 at 16.27.291

WhatsApp Image 2025 07 10 at 16.27.291

Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana edukasi, tetapi juga simbol kehadiran negara dalam menjamin keadilan dan perlindungan hukum yang merata, hingga ke pelosok desa. Diharapkan, melalui program seperti ini, masyarakat Desa Silu dan desa-desa lain di NTT dapat menjadi komunitas yang lebih sadar hukum, berani menyuarakan keadilan, dan menyelesaikan persoalan secara bijak dan sesuai hukum yang berlaku.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT menyampaikan terima kasih atas partisipasi aktif masyarakat Desa Silu dan berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara berkelanjutan.

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI