Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) di bawah Kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT,Silvester Sili Laba turut serta dalam kegiatan Sosialisasi KUHP yang mengangkat tema “Menyongsong KUHP Nasional: Langkah Strategis Menuju Penegakan Hukum yang Progresif dan Responsif”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkum Banten pada Kamis, (03/10/2025), bertempat di Auditorium Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) dan diikuti secara daring melalui platform Zoom.
Sosialisasi ini menghadirkan Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej, sebagai narasumber. Wamenkum menyampaikan bahwa KUHP Nasional merupakan tonggak penting pembaruan hukum pidana di Indonesia yang telah lama ditunggu-tunggu. “KUHP ini adalah karya besar bangsa yang dirancang untuk lebih adaptif, humanis, dan sesuai dengan perkembangan masyarakat kita. Karena itu, pemahaman yang menyeluruh sangat dibutuhkan agar implementasinya berjalan efektif,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wamenkum memaparkan sejumlah pokok pembahasan dalam KUHP baru, antara lain penguatan nilai-nilai Pancasila dalam hukum pidana, penyesuaian aturan terhadap perkembangan teknologi dan dinamika sosial, serta pengaturan tindak pidana yang lebih berkeadilan. Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat untuk bersama-sama memahami serta mengawal penerapan KUHP Nasional agar dapat berjalan secara konsisten di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Nusa Tenggara Timur.
Hadir dari Kanwil Kemenkum NTT, Perancang Peraturan Perundang-undangan Yunus P. S. Bureni bersama Perancang PUU Ahli Muda Firmina Weli, dan Analis Hukum Ahli Pertama Sergius Sahat. Kehadiran jajaran ini mencerminkan keseriusan Kanwil Kemenkum NTT dalam memperkuat pemahaman serta mendalami substansi KUHP Nasional agar dapat diimplementasikan dengan baik di daerah.
Dari tempat terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan komitmen jajaran untuk mendukung penuh upaya sosialisasi KUHP Nasional. “Kami di Kanwil Kemenkum NTT siap menjadi bagian dari garda terdepan dalam menyebarluaskan pemahaman KUHP baru ini. Harapannya, penerapan KUHP Nasional dapat berjalan dengan baik sehingga benar-benar menghadirkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat di Nusa Tenggara Timur,” ujarnya.