
KUPANG – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur, mengikuti kegiatan Transformasi Sistem dan Standardisasi Output Perseroan Perorangan secara daring, Kamis (26/02/2026).
Kegiatan yang dibuka oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum AHU, Widodo ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum untuk memperkuat pemahaman terhadap regulasi terbaru, meningkatkan kualitas pelayanan administrasi hukum, dan memastikan pelaksanaan tugas di daerah berjalan selaras dengan kebijakan serta standar nasional.
Widodo menyampaikan bahwa layanan Perseroan Perorangan kini beroperasi pada dua platform secara simultan, yaitu portal AHU Online eksisting dan sistem baru AHU Link. “Langkah ini dilakukan sebagai upaya peningkatan performa layanan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses layanan administrasi hukum”, ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa dokumen legalitas Perseroan Perorangan tidak lagi diterbitkan dalam bentuk sertifikat, melainkan menggunakan Surat Keputusan (SK) Menteri untuk pendirian perseroan, perubahan nama, kedudukan, maksud dan tujuan, jangka waktu, serta modal usaha, dan menggunakan Surat Penerimaan Pemberitahuan (SP) untuk setiap proses perubahan data maupun pembubaran perseroan.
Ditambahkan, untuk penggunaan tautan baru dalam pendaftaran, perubahan, hingga pembubaran perseroan secara mandiri dan elektronik melalui sistem AHU Link, agar masyarakat dapat melakukan seluruh proses secara praktis dan transparan, serta memastikan seluruh data tersimpan dengan aman dan mudah diakses.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menekankan bahwa partisipasi Kanwil dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen penuh untuk memastikan seluruh target mandiri dilaporkan tepat waktu kepada Direktorat Badan Usaha, paling lambat 26 Maret 2026, dengan capaian minimal 100 persen dari target mandiri di masing-masing klaster. Seluruh pendaftaran wajib dilakukan melalui sistem AHU Link, dan dokumen resmi diterbitkan dalam format terbaru, yakni SK dan SP. Nampak hadir mengikuti kegiatan dari NTT, Arnolus Bailao, pelaksana yang membidangi Bidang Pelayanan AHU di Kanwil Hukum NTT. 
Kanwil Kemenkum NTT menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan administrasi hukum di wilayah Nusa Tenggara Timur, memastikan seluruh proses Perseroan Perorangan berjalan transparan, efisien, dan dapat diakses secara mandiri oleh masyarakat sesuai dengan standar nasional.
