
Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengikuti peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) secara daring, Kamis (26/02/2026).
Dalam kesempatan itu, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa pembentukan Posbankum hingga tingkat desa dan kelurahan merupakan tonggak penting dalam pelayanan hukum di Sulawesi Utara, sekaligus wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin akses keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Ia juga mengatakan bahwa, investasi sumber daya manusia hukum berbasis desa akan menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi hukum, melakukan mediasi awal, pendampingan, serta rujukan kepada organisasi bantuan hukum dan aparat penegak hukum bila diperlukan.
Diharapkan, dengan hadirnya Posbankum di setiap desa dan kelurahan, masyarakat Sulawesi Utara akan semakin mudah memperoleh pendampingan dan solusi atas masalah hukum yang dihadapi, sehingga keadilan dapat dirasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba yang hadir secara daring menyampaikan apresiasi atas peresmian Posbankum di Sulawesi Utara. Ia berharap program ini dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan menjadi perpanjangan tangan dari Organisasi Bantuan Hukum terakreditasi untuk menjaga standar layanan dan akuntabilitas.
