Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Ekosistem Inovasi Daerah, Kanwil Kemenkum NTT Siap Implementasikan Arah Kebijakan Strategis KI 2025 - 2029

WhatsApp Image 2026 02 25 at 16.39.51Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) mengikuti Sosialisasi Arah Program Strategis Kekayaan Intelektual (KI) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara daring pada Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menyelaraskan kebijakan pusat dan implementasi program KI di daerah guna memperkuat pelayanan kepada masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi di NTT.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Silvester Sili Laba didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Bawono Ika Sutomo beserta jajaran. Kehadiran pimpinan dan seluruh tim menunjukkan komitmen kuat Kanwil Kemenkum NTT dalam mendukung pelaksanaan arah kebijakan strategis KI secara optimal dan berkelanjutan.

Screenshot 2026 02 25 152716Dalam arahannya, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menyampaikan bahwa DJKI telah menetapkan Arah Kebijakan 2025–2029 yang berfokus pada tiga pilar utama, yakni penegakan hukum KI yang profesional, pemanfaatan KI untuk meningkatkan nilai ekonomi nasional, serta reformasi birokrasi dan penguatan dukungan manajemen. Pada tahun 2026, sinergi antara pusat dan Kantor Wilayah akan diperkuat melalui Rencana Aksi Perjanjian Kinerja dengan target terukur, termasuk kepatuhan standar pelayanan sebesar 85 persen dan penyelesaian sengketa wilayah sebesar 31 persen.

Dalam sesi pemaparan teknis, Fajar Sulaeman Taman dari Direktorat Merek dan Indikasi Geografis menjelaskan strategi peningkatan kualitas dan percepatan pemeriksaan permohonan merek serta penguatan pelindungan Indikasi Geografis. Selanjutnya, Agung Damarsasongko dari Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri memaparkan optimalisasi pelindungan karya cipta dan desain industri melalui sistem layanan digital yang semakin efektif. Andrieansjah dari Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang menekankan pentingnya peningkatan kualitas pemeriksaan substantif paten serta kolaborasi dengan perguruan tinggi, sementara Arie Ardian Rishadi dari Direktorat Penegakan Hukum menegaskan penguatan pengawasan dan penanganan pelanggaran KI melalui pendekatan preventif dan non-litigasi.

Screenshot 2026 02 25 155532Menindaklanjuti seluruh arahan tersebut, Kanwil Kemenkum NTT akan mengoptimalkan program diseminasi, pendampingan, serta kolaborasi lintas sektor dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, komunitas kreatif, dan pelaku UMKM. Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba, menegaskan bahwa pihaknya siap menjadi garda terdepan dalam menghadirkan pelayanan kekayaan intelektual yang cepat, tepat, dan berdampak. “Kami optimis, melalui sinergi yang kuat, potensi kekayaan intelektual di NTT dapat berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

WhatsApp Image 2026 02 25 at 16.40.18

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI