Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) menghadiri kunjungan kerja Gubernur NTT yang dirangkaikan dengan penyerahan bantuan program One Village One Product (OVOP), Jumat (27/02/2026), di Kantor Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Emanuel Melkiades Laka Lena yang menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTT dalam mendorong pengembangan UMKM berbasis potensi lokal agar semakin mandiri dan berdaya saing. Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa program OVOP harus menjadi gerakan bersama untuk mengangkat produk unggulan daerah agar mampu menembus pasar yang lebih luas serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dari Kanwil Kemenkum NTT hadir Analis Hukum Ahli Madya Hempy J. W. Poyk sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan legalitas usaha serta pendampingan dan perlindungan hukum bagi para pelaku UMKM di daerah. Turut hadir Wali Kota Kupang, Bupati Kupang, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Kupang, pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTT dan Kota Kupang, pimpinan instansi vertikal, Camat Alak, Lurah Nunbaun Sabu, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, para pelaku UMKM, serta warga Kelurahan Nunbaun Sabu.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur, Silvester Sili Laba, menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum NTT siap mendukung program OVOP melalui penguatan legalitas usaha dan perlindungan kekayaan intelektual. Menurutnya, produk unggulan daerah harus memiliki kepastian hukum agar mampu bersaing secara sehat dan berkelanjutan.
Kegiatan ini juga diisi dengan dialog interaktif bersama pelaku UMKM yang menyampaikan berbagai tantangan, mulai dari permodalan hingga pemasaran. Pada kesempatan tersebut turut dilakukan penyerahan bantuan sarana dan prasarana kepada perwakilan Kelompok Usaha Finuture Ekologi berbasis alam sebagai bentuk dukungan konkret terhadap pengembangan usaha ramah lingkungan dan berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan instansi vertikal diharapkan semakin kuat dalam menciptakan ekosistem usaha yang tertib hukum, produktif, serta berdampak nyata pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Timur.
